52 Titik Galian C Tak Berizin

Photo Author
- Jumat, 19 Agustus 2016 | 12:34 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Sedikitnya 52 tambang galian c di Kabupaten Sragen diketahui tidak mengantongi izin. Banyaknya praktik galian tanah uruk tak berizin tersebut dikeluhkan warga karena merusak lingkungan dan membuat jalan raya di Sragen menjadi rusak.

Hal ini mengemuka dalam audiensi Komisi III DPRD Sragen dengan sejumlah tokoh masyarakat di rumah aspirasi DPRD Sragen, Jumat (19/08/2016). Audiensi yang juga dihadiri sejumlah dinas terkait tersebut menyepakati harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menindak praktik galian c tidak berizin.

Ketua LSM Pusaka Nusanatara Sragen, Ujang Nurianto saat audiensi mengatakan, sesuai data yang diambil dari lapangan, di wilayah Sragen terdapat 52 galian c tidak berizin. Celakanya praktik galian yang tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah tersebut sudah merusak lingkungan. Belum lagi hilir mudik truk pengangkut tanah menimbulkan debu yang dikeluhkan warga.

Menurut Ujang, selama ini dinas terkait selalu berlindung tidak bisa menindak praktik galian c tersebut dengan berdalih kewenangan perizinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Padahal, untuk mengurus izin galian c, harus mendapat rekomendasi dari bupati lebih dulu. "Kami curiga rekomendasi ini tidak dimintakan persetujuan ke bupati, namun cukup ditandatangani salah satu oknum pejabat saja," ujarnya.

Sementara, perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Lukas sepakat mendorong aparat kepolisian untuk bertindak tegas mengusut praktik galian c ilegal yang marak di Sragen. Selain itu, dia juga mengusulkan adanya moratorium untuk membatasi jumlah pengusaha galian c. "Harus dibuat moratorium pembatasan galian c. Pengusaha galian c yang ada saat ini sudah cukup banyak dan jangan bertambah lagi," tuturnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X