17 Ribu Hektar Sawah di Sukoharjo Dilarang Alihfungsi

Photo Author
- Jumat, 19 Agustus 2016 | 09:49 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Sawah seluas 17 ribu hektar di Kabupaten Sukoharjo ditetapkan sebagai sawah lestari khusus untuk pertanian. Sawah tersebut tidak boleh dialihfungsikan sebagai bangunan karena sudah ada dasar hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, sawah lestari sifatnya paten dan tidak boleh dialihfungsikan. Sawah lestari merupakan ketetapan dari pemerintah yang diperbolehkan hanya untuk pertanian.

Pemkab Sukoharjo memberikan perlindungan ketat terhadap keberadaan sawah lestari. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus menjaga ketersediaan sumber pangan bagi daerah.

“Hasil panen padi di Sukoharjo sangat melimpah dan keberadaan sawah lestari seluas 17 ribu hektar akan semakin mendukung terciptanya swasembada pangan di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Wardoyo Wijaya.

Bentuk pengawasan terhadap sawah lestari dilakukan secara bersama dengan melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mulai dari Dinas Pertanian (Dispertan), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kepala desa, lurah dan camat. Mereka dilibatkan karena menjadi mengetahui persis pemanfaatan lahan.

Kepala Dispertan Sukoharjo Netty Harjianti mengatakan, benar sawah lestari di Kabupaten Sukoharjo seluas 17 ribu hektar. Keberadaan sawah lestari tersebut tersebar merata di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X