Ratusan Ribu Bidang Tanah di Klaten Belum Bersertifikat

Photo Author
- Rabu, 3 Agustus 2016 | 15:51 WIB

KLATEN (KRjogja.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten menyebut masih ada sekitar seratusan ribu bidang tanah di Klaten yang belum bersertifikat. Kendati demikian jumlah itu cenderung mengalami naik turun.

Menurut data statistik di BPN Kabupaten Klaten, sampai pertengahan tahun 2016 ada sekitar kurang lebih 100.000 bidang tanah belum bersertifikat. Sedangkan yang sudah bersertifikat ada sekitar 600.000 bidang tanah.

“Prosentase bidang tanah yang sudah bersertifikat ada 85%. Sedangkan yang belum bersertifikat ada 15%. Prosentase ini cenderung naik turun,” ujar Kepala BPN Kabupaten Klaten, Cahyono, Rabu (3/8/2016).

Menurutnya, jumlah angka perbandingan tersebut dimungkinkan masih bisa berubah-ubah. Artinya, tergantung di masyarakat. Dicontohkan, bidang tanah yang belum bersertifikat bisa muncul akibat adanya hibah atau warisan.

“Misalnya, ada satu bidang tanah, kemudian pemiliknya meninggal dunia, dan bidang tanah itu diwariskan kepada ahli waris yang berjumlah tujuh orang. Itu berarti menjadi tujuh bidang tanah. Sehingga harus disertifikatkan,” jelasnya. (M-7)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X