SUKOHARJO (KRjogja.com) - Tim gabungan Pemkab Sukoharjo terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat kembali akan melakukan pengawasan kerja pegawai negeri sipil (PNS) khususnya terhadap guru sekolah. Pengawasan dilakukan karena mereka untuk kali pertama masuk setelah libur panjang lebaran pada Senin (18/07/2016).
Inspektur Sukoharjo Djoko Ipung Poernomo, Sabtu (16/07/2016) mengatakan, pengawasan terhadap kinerja PNS terus dilakukan. Tidak hanya pada hari pertama kerja usai libur lebaran pada Senin (11/07/2016) lalu namun juga pada Senin (18/07/2016). Hal itu dilakukan karena PNS guru di sekolah baru akan kali pertama masuk pada tahun ajaran baru setelah libur panjang lebaran. “Pemantauan terhadap guru PNS di sekolah juga akan melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) karena yang membidangi,†ujar Ipung.
Kepala BKD Sukoharjo Joko Triyono menambahkan, pengawasan terhadap kerja PNS memang sudah menjadi tugasnya. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran saja, namun juga secara keseluruhan setiap hari.
“Pengawasan tidak hanya dari kami, masyarakat juga bisa ikut membantu pengawasan. Apabila menemukan ada PNS sering bolos kerja maka silahkan memberikan informasi serta bukti ke BKD maupun Inspektorat,†ujar Joko Triyono. (Mam)