SUKOHARJO (KRjogja.com) - Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa pemeriksaan barang terhadap produk makanan dan minuman disejumlah pusat perbelanjaan modern di kawasan Solo Baru, Grogol, Selasa (28/6/2016). Hasilnya petugas menemukan pelanggaran karena kondisi susu kemasan kaleng penyok dan produk air mineral impor tidak tercantum Standar Nasional Indonesia (SNI).
Petugas yang terlibat dalam sidak yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Pertanian (Dispertan), Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo. Mereka melakukan penyisiran baik terhadap barang yang didisplay di depan maupun dijual di rak penjualan di sejumlah pusat perbelanjaan modern di Solo Baru, Grogol.
Kepala Disperindag Sukoharjo AA Bambang Anton Haryanto mengatakan, pengawasan barang di lapangan dengan sasaran sejumlah pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional sudah rutin dilakukan Disperindag Sukoharjo. Petugas melakukan pemeriksaan secara langsung ke penjual.
Pemeriksaan kali ini sengaja dilakukan khusus dalam rangka menghadapi lebaran. Kegiatan digelar dengan melibatkan sejumlah petugas terkait. Hasil dari sidak kali ini petugas dari tim gabungan menemukan tiga buah kemasan susu kaleng yang penyok. (Mam)