KLATEN (KRjogja.com) - Lima anggota Polres Klaten terjaring operasi penegakan disiplin, yang digelar oleh Profesi dan Pengamanan (Propam). Operasi meliputi pemeriksaan, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam.
Kasi Propam Polres Klaten, Ipda Nahrowi Rabu (22/06/2016) mengemukakan, Polres Klaten menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) di halaman Polres usai apel pagi. “Seluruh anggota baik perwira maupun bintara kami periksa,†jelas Nahrowi.
Menurutnya operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan tindak pelanggaran personel. Nahrowi menambahkan setiap pagi pihak Propam selalu memeriksa dan mengawasi personel, sehingga terjaring lima anggota Polres Klaten dengan spion sepeda motor hanya satu maupun tanpa spion, Kartu Tanda Anggota sudah lama serta Seragam Polisi yang tidak sesuai ketentuan.
Anggota Polri maupun PNS Polres Klaten yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari razia tersebut, diharapkan bagi setiap anggota Polri dan PNS Polres Klaten untuk meningkatkan kedisiplinan serta menjaga sikap tampang sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. (Sit)