Satlantas Boyolali Terapkan Regulasi Baru Uji Praktek SIM

Photo Author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 13:24 WIB
 Kasatlantas Boyolali, AKP M. Herdi Pratama didampingi Kanit Regiden, Ipda Ryan Saat Sedang Mengawasi Uji Praktik SIM C (Mulyawan)
Kasatlantas Boyolali, AKP M. Herdi Pratama didampingi Kanit Regiden, Ipda Ryan Saat Sedang Mengawasi Uji Praktik SIM C (Mulyawan)

Krjogja.com - BOYOLALI - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Boyolali mulai menerapkan regulasi baru materi uji praktik kendaraan roda dua permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM, di Boyolali, Jawa Tengah.

"Satlantas Polres Boyolali siap melaksanakan arahan dari Dirlantas Polda Jawa Tengah sesuai petunjuk dari Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri tentunya ini juga arahan dari Kapolri terkait perubahan materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor, bahwa Satlantas Boyolali mulai dari Sabtu (5/8/2023) malam sudah melaksanakan perubahanperubahan,"kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama, Senin (7/8/2023).

Menurut Herdi empat item regulasi baru uji praktik roda dua SIM C, yakni pertama jalan lurus, kedua berbelok atau berbalik arah, ketiga huruf S, keempat huruf Y. Uji praktik roda dua pemohon SIM C tersebut baka diperlakukan mulai Senin (7/8/2023).

"Jadi uji praktik roda dua SIM C yang semula menggunakan jalur angka 8 tersebut sudah dihapus dan diganti dengan huruf S, kemudian lintasan zig-zag juga dihapus. Namun, ujian praktik ini, tanpa mengurangi atau menghilangkan kemampuan keahlian dalam berkendaraan dari pemohon untuk mendapatkan SIM," kata Herdi.

Menurut dia, selain penghapusan dua lintasan tersebut, juga sejumlah perubahan diberlakukan, yakni mengakomodasi ukuran lintasan yang lebih lebar, kemudian menambahkan materi ujian berkendara.

"Uji praktik roda dua SIM C itu, hanya diperlakukan untuk pemohon baru SIM C, sedangkan untuk pemohon perpanjangan SIM C tidak," katanya.

Pihaknya berharap dengan diperlakukan aturan baru uji praktik roda dua SIM C tersebut akan mempermudah pemohon dalam permohonan SIM, tanpa mengurangi keahlian dan ketrampilan pengendara dalam berkendaraan nantinya. "Sebab, materi sebelumnya dianggap menyulitkan masyarakat. Namun demikian faktor keselamatan tetap menjadi perhatian utama," kata dia.

Adapun perubahan materi ujian praktik SIM C, yakni penghapusan materi zig-zag. Sementara untuk manuver lintasan ujian dengan angka 8 diganti menjadi bentuk huruf S. "Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," ujar Herdi. "Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," lanjutnya.

Made berharap perubahan materi ujian pembuatan SIM C ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM. Hal ini guna mendukung ketertiban lalu lintas.

"Dengan adanya perubahan ini diharapkan masyarakat akan sadar perlunya memiliki SIM dalam berkendara. Sehingga akan mendukung terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar," ucapnya.(Mul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X