KLATEN - Indeks kepuasan masyarakat (IKM) pemohon surat ijin mengemudi (SIM) terhadap pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Klaten mencapai 85, 30, dalam kategori baik.
Angka tersebut berdasar hasil survey kepuasan masyarakat (SKM) yang diselenggarakan oleh Polres Klaten, bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten.
Data di Satpas Klaten menunjukkan, survey dilakukan periode April hingga Juni 2023, dengan melibatkan 198 responden. Terdiri 134 laki-laki dan 64 perempuan. Meliputi jenjang pendidikan SD sebanyak 2 orang, SMP 10 orang, SMA 120 orang, S1 sebanyak 60 orang dan responden berpendidikan S2 sebanyak 6 orang.
Salah seorang pemohon SIM, Rini, mengaku lancar dalam mencari SIM C. Saat ke tempat pelayanan, langsung diberitahu seluruh persyaratan dan tempat-temapt yang harus dituju. Setelah semua administrasi dipenuhi, maka pemohon SIM tinggal menunggu antrian untuk foto, dan akhirnya bisa mendapatkan SIM.
“Di depan pintu masuk sudah dikasih tahu oleh petugas. Tentang syaratnya apa saja, foto copy dimana, kir dokter dimana, terus bayar di loket bank. Abis itu tinggal nunggu difoto untuk dapat diterbitkan SIM,” kata Rini.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Kamis (17/8/2023) mengemukakan, survey tersebut sangat penting dilakukan, untuk mengetahui seberapa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Satpas Polres Klaten. Selain itu juga menjadi alat evaluasi, sehingga Satpas bisa lebih meningkatkan pelayananya kepada publik. Kapolres berharap tingkat kepuasan masyarakat akan lebih meningkat lagi sehubungan dengan semakin dipermudahnya ujian praktik penertiban SIM C.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, seiring dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan untuk lebih tertib dan mengedepankan etika dalam berkendara. Sehubungan hal itu, Polres Klaten terus melakukan sosialisasi pada kelompok-kelompok pemotor, dan sekolah-sekolah, terkait aturan baru dalam ujian praktik SIM, tata tertib dan etika berlalulintas.
“Sekarang ujian praktik mendapatkan SIM C lebih mudah, namun untuk berkendara itu tidak hanya mahir saja, juga diperlukan etika yang baik, saling menghormati sesama pengguna jalan,” kata Kapolres.(Sit)