Krjogja.com - BOYOLALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Boyolali terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto,SH,MH, Senin (11/9/2023).
Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat telah menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 bahwa struktur Pendapatan Daerah dalam APBD Boyolali tahun 2024 diestimasikan sejumlah Rp 2.324.076.562.000,-. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 440.608.309.000,-, Pendapatan Transfer Rp 1.883.468.253.000,-, Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 225.675.317.000.
Baca Juga: PSIM Kalah di Laga Perdana, Kas Hartadi Janji Lakukan Evaluasi
Menanggapi itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili oleh Agung Supardi menyampaikan, meskipun terdapat perubahan regulasi yang berpengaruh pada sektor PAD yang mungkin akan terjadi pada tahun 2024, namun demikian Fraksi PDI Perjuangan tetap menekankan potensi pendapatan untuk lebih dioptimalkan.
“Pada Pos Belanja, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan prioritas-prioritas daerah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024” ujarnya.
Baca Juga: Ganjar-Basuki Hadimuljono Diduetkan, Wujud Kekuatan Politik dan Teknokrat
Diketahui, Pemkab Boyolali adalah kabupaten pertama di Jawa Tengah yang telah menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024 bersama DPRD Kabupaten Boyolali. (Mul)