Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo menyebar petugas memantau langsung proses penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah sampai ditingkat desa dan kelurahan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata dipastikan menerima bantuan sebesar 10 kilogram beras dari pusat. Proses penyaluran diharapkan segera selesai dalam beberapa hari kedepan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Kamis (14/09/2023) mengatakan, launching penyaluran cadangan beras pemerintah tahap II sudah dilaksanakan pada Senin (11/09/2023) lalu. Pemkab Sukoharjo melalui Diskopumdag dan Dinas Pangan Sukoharjo sudah menerjunkan petugas melakukan pemantauan langsung sampai ditingkat desa dan kelurahan.
"Kami patau terus dan saya ikut terjun ke desa. Sesuai arahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bantuan cadangan beras pemerintah ini harus segera didistribusikan ke desa dan kelurahan dan diberikan ke KPM terdata. Nantinya warga penerima bantuan bisa segera memanfaatkan beras bantuan yang diterima untuk kebutuhan hidup keluarga," ujarnya.
Diskopumdag Sukoharjo memastikan berdasarkan hasil pemantauan proses penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah berjalan lancar. Beras dipasok langsung dari Bulog dan didistribusikan ke KPM di masing-masing desa dan kelurahan menggunakan armada truk pengangkut.
Baca Juga: Wahyudi Hamisi Ungkap Perasaan Bakal Kembali ke Samarinda Jadi Lawan Borneo FC
Iwan memastikan, KPM terdata sudah menerima bantuan beras pemerintah. KPM tersebut didata langsung oleh pemerintah pusat karena dinilai layak dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan beras tahap II.
"Yang menerima dan berhak mengambil bantuan beras cadangan pemerintah ini sesuai data KPM. Data itu langsung dari pemerintah pusat dan didaerah termasuk Bulog tinggal melaksanakan saja," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi Bangsa Indonesia, mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh Pemerintah dan Masyarakat secara bersama-sama. Permasalahan gejolak harga pangan hingga saat ini masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.
Harga pangan yang berfluktuasi akan mempengaruhi masyarakat luas selaku konsumen akhir. Oleh karena itu, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi salah satu prioritas yang harus diwujudkan.
Berbagai upaya dan kebijakan telah dilakukan oleh Pemerintah, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang mengacu pada permasalahan utama yang terjadi selama ini yaitu tingginya disparitas harga antara produsen dan konsumen yang mengakibatkan keuntungan tidak proporsional antara pelaku usaha. (Mam)