Krjogja.com - Sukoharjo - Polres Sukoharjo melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melaksanakan operasi penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) mendadak. Kegiatan digelar usai apel pagi di Lapangan Presisi Mapolres Sukoharjo, Rabu (27/9).
Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Siswanto, mengatakan bahwa Operasi Gaktibplin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran anggota. “Kita cek semua anggota, baik Kehadiran anggota, gampol, sikap tampang, surat kelengkapan data diri, senpi dan kartu kepemilikan senpi, serta ditutup dengan pemeriksaan urine,” ujar AKP Siswanto.
Baca Juga: Adira Festival Yogyakarta Sambut HUT ke 33
Dari hasil pemeriksaan itu, ada 11 yang melanggar yakni 6 anggota tidak membawa tali kur peluit, 3 anggota rambut tidak rapi, dan 2 anggota tidak membawa surat kelengkapan data diri.
Lebih lanjut, AKP Siswanto menerangkan, dari 11 anggota yang melanggar ini diberikan tindakan seperti teguran lisan agar segera merapikan rambut dan memakai tali kur hingga tindakan disiplin berupa push up.
Baca Juga: Influencer Harus Mampu Menciptakan Komunikasi Publik Melalui Konten Positif
Selain itu, selesai apel sebanyak 34 anggota yang dipilih secara acak dari masing-masing Bag, Sat, Sie dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
“34 anggota kita periksa urinenya, kita kerjasama dengan dokkes dan hasilnya tidak ditemukan anggota yang menggunakan narkoba,” lanjutnya.
Baca Juga: Korban Pembelian Apartemen Malioboro City Minta Ketegasan Bupati Sleman
Untuk diketahui, kegiatan Gaktiplin ini, tidak hanya anggota Polres Sukoharjo saja akan tetapi 12 polsek jajaran juga ikut melaksanakan kegiatan seperti ini sesuai perintah dari Kadiv Propam Polri yakni menekan angka pelanggaran anggota. (Mam)