Krjogja.com - SUKOHARJO - Ketua DPR RI Puan Maharani berikan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) bagi masyarakat tidak mampu. Total ada 500 unit RTLH yang mendapat bantuan dengan nilai keseluruhan Rp 10 miliar. Masing-masing warga penerima mendapat bantuan senilai Rp 20 juta.
"Atas bantuan PK-RTLH yang berasal dari APBN Aspirasi Ibu Puan Maharani Ketua DPR-RI Tahap XVII di Kabupaten Sukoharjo, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo serta masyarakat Sukoharjo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Rabu (11/10/2023)
Bupati berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rumah yang telah diperbaiki dari penggunaan dana tersebut, agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak.
Selanjutnya kepada OPD terkait untuk selalu berkoordinasi dengan camat dan Kepala Desa/ Lurah dari Desa/ Kelurahan penerima bantuan agar selalu dapat mengawasi perkembangan pelaksanaan Program Bantuan PK-RTLH ini.
"Saya menghimbau adanya upaya peningkatan kerjasama yang baik diantara OPD terkait, sehingga dalam pelaksanaan Program PK-RTLH di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan baik dan efektif," lanjutnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Lanjar Budi Wahyono mengatakan, sebagai gambaran tentang RTLH di Kabupaten Sukoharjo, bahwa berdasarkan Data Perumahan Kabupaten Sukoharjo di akhir tahun 2021 terdapat RTLH sejumlah 10.773 unit.
Pada Tahun 2022 melalui berbagai sumber pendanaan APBN, APBD Provinsi Jawa
Tengah, APBD Kabupaten Sukoharjo, Dana Desa, CSR Bank Jateng dan Baznas Kabupaten Sukoharjo telah menangani RTLH sejumlah 1.355 unit RTLH, sehingga sampai akhir tahun 2022 masih tersisa 9.936 unit RTLH yang belum tertangani. (Mam)