Mantan Kasir PT BKK Jateng Kantor Kas Bulu Resmi Tersangka

Photo Author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 05:05 WIB
Ilustrasi korupsi (Pixabay)
Ilustrasi korupsi (Pixabay)


Krjogja.com - SUKOHARJO - RS mantan kasir PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Penetapan dilakukan setelah cukup bukti RS terlibat tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 879.455.943.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Rini Triningsih, Kamis (19/10) mengatakan, Kejari Sukoharjo sudah resmi menetapkan RS mantan kasir PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit fiktif dan penyalahgunaan tabungan nasabah. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (18/10) kemarin.

Baca Juga: Voli Bromonilan Cup 3 : KM 70 vs Ivoka, SKVC vs Sekar Langit di Final

Usai ditetapkan sebagai tersangka, RS langsung ditahan oleh Kejari Sukoharjo. Penanganan dilakukan di Rutan Surakarta selama 20 hari kedepan.

Kejari Sukoharjo menerapkan RS sebagai tersangka karena disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi

RS sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dan diketahui nila kerugian negara atas tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp 879.455.943. "Bahwa berdasarkan dua alat bukti yang cukup telah menetapkan RS sebagai tersangka tindak pidana korupsi," ujarnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X