KRjogja.com, KLATEN - Hingga pertengahan November tahun 2023, telah tercatat 16 kali kejadian kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang. Terdiri kejadian kereta tertemper mobil sebanyak 7 kali, sepedamotor 8 kali, dan orang 1 kali.
Hal itu dikemukakan Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, di sela sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, wilayah Klaten, Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut Krisbiyantoro menjelaskan, terjadi penurunan kejadian dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20 kali kejadian. Selain itu, di wilayah Daop 6 masih cukup banyak perlintasan yang tidak dijaga, yakni sekitar 165, dari 303 perlintasan yang ada.
KAI Daop 6 Yogyakarta terus berupaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, diantaranya dengan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan.
Sosialisasi dilakukan KAI Daop 6 bersama Polsek, BTP Ditjenka Kemenhub, Dishub Klaten, dan Railfans, di wilayah Klaten, JPL 274 (antara Stasiun Klaten-Ceper) dan JPL 283 (antara Stasiun Srowot-Klaten).
Para petugas membentangkan spanduk dan membagikan flyer yang berisi aturan lalu lintas dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang.
“Sosialisasi keselamatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, untuk menekan angka kecelakaan di area tersebut,” kata Krisbiyantoro.
“Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel sebagaimana tertuang pada Pasal 114, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.
Kepala Stasiun Kereta Api Klaten, Hari Setyo Jati mengemukakan, khusus di Klaten tercatat 27 perlintasan yang terjaga, dan tujuh perlintasan yang tidak terjaga. Untuk pengamanan perlintasan, selain dari KAI juga bermitra dengan Dishub.
“Untuk yang tidak terjaga, selama ini ada yang pengamanan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Yaitu di Ketandan, Sendang, serta ada satu lagi. Di sana ada portal yang dijaga oleh masyarakat, dan pembiayaan juga dari masyarakat juga,” jelas Hari.
Pengguna jalan diharapkan selalu menjaga keselamatan. Sebelum melewati perlintasan harus tengok kanan kiri, dan saat palang pintu tertutup dilarang menerobos, karena bisa berakibat sangat fatal bagi pengguna jalan. (Sit)