Krjogja.com - KLATEN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemkab Klaten punya hajat mantu, menikahkan tujuh pasang mempelai. Resepsi pernikahan dilakukan di Masjid Raya Klaten, Senin (20/11/2023).
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengemukakan, acara tersebut luar biasa, dan merupakan hajat mantu yang kedua kalinya. Yakni menghalalkan para pasangan yang sudah bersama puluhan tahun. Ada yang 20 tahun bahkan 40 tahun bersama, tetapi mereka belum menempuh aturan sesuai ajaran agama, maupun dengan ketentuan hukum.
“Terdapat tujuh pasangan mempelai diresepsikan, untuk ijab kabul sudah di KUA masing-masing. Apresiasi tinggi untuk Baznas yang menyelenggarakan hajat mantu hari ini. Ini bukti nyata bahwa Baznas Klaten tidak hanya membantu kami dalam menurunkan angka kemiskinan tetapi juga dalam dakwah,” kata Bupati.
Baca Juga: Mengembangkan Potensi Geowisata Banjarsari Kulonprogo Melalui Internet Marketing, Begini Caranya
Ketua Baznas Klaten, KH. Mukhlis Hudaf menjelaskan, ketika ada masyarakat yang sudah berrumahtangga puluhan tahun, namun mereka belum punya ikatan yang sah, maka Baznas mencoba untuk mengesahkan melalui proses pernikahan di KUA masing-masing.
“Hal itu karena keterbatasan mereka dalam pemahaman agama. Mereka menganggapnya tidak masalah, padahal itu kan fatal. Melihat saja haram, bersentuhan haram, apalagi berhubungan badan. Ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk kita sikapi. Ini sekaligus untuk memberitahu pada masyarakat luas, jangan membiarkan hal seperti ini. Karena mereka bersalah, tidak boleh berlarut. Kemarin karena tidak tahu, tetapi ke depan tidak boleh dibiarkan,” jelas Mukhlis Hudaf.
Diharapkan semua kyai, ustadz, mubaligh, harus terjun untuk menyadarkan masyarakat supaya paham. Pelaksanaan mantu Baznas tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Sekarang ijab kabul dilakukan di KUA. Dengan ijab kabul di KUA bisa menekan anggaran hingga Rp 600 ribu/ pasang mempelai.
Baca Juga: Maguwoharjo Direnovasi, Rans Nusantara Jajaki Stadion Lain di DIY
“Kalau nikah diluar kantor KUA biaya Rp 600 ribu, kan cukup banyak. Uang Baznas kan uang masyarakat tidak boleh asal menggunakan. Maka ketika kita bisa menyiasati di KUA masing-masing kan gratis. Kita kerjasama dengan KUA masing-masing,” tambah Mukhlis Hudaf.
Salah satu pasangan pengantin, Suherman (37) dan Hartanti (29) mengaku bahagia bisa menikah dalam program Baznas Mantu. Mereka memang sudah berencana untuk menikah dan sudah berhitung biaya sekitar Rp 10 juta lebih. Tiba-tiba calon mempelai perempuan, Hartanti, mendapat informasi di grup WA, ada program nikah massal dari Baznas. Akhirnya mereka memilih untuk mengikuti program tersebut.
“Kalau nikah sendiri kan perlu biaya besar, minimal Rp 10 juta. Suami kerja serabutan, dan saya karyawan toko. Lebih baik uangnya untuk modal hidup mungkin nanti buka usaha,” jelas Hartanti. (Sit)