Krjogja.com - SUKOHARJO - Jumlah penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 sangat banyak mencapai ribuan orang pemilih. Mereka membutuhkan sosialiasi dan pendampingan dari petugas terkait sebagai bentuk edukasi mengenai tata cara pemilihan sekaligus meningkatkan kesadaran menggunakan hak pilih.
Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto, Kamis (30/11) mengatakan, Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo sebelumnya sudah menerima informasi dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo periode sebelumnya mengenai jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih Pemilu 2024 sekitar 6.000 orang. Sedangkan untuk perkembangan data sampai sekarang belum ada tindaklanjut lagi berapa kepastian angkanya.
Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo membutuhkan data pasti mengingat angka 6.000 orang penyandang disabilitas tersebut dikelompokkan dari beberapa usia mulai dari anak, dewasa, orang tua dan lanjut usia. Edy menjelaskan angka 6.000 orang penyandang disabilitas tersebut sama dengan data dari Dinas Sosial (Dinsos).
Baca Juga: Satgas Yonif 631 Antang Bagikan Makan Gratis di Pos Nayaro
Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo meminta data penyandang disabilitas disinkronkan lagi agar tidak terjadi kesalahan angka. "Kalau memang belum kami minta data di sinkronkan lagi. Tapi apabila sudah maka kami minta data tersebut," lanjutnya.
Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo memperkirakan ada cukup banyak penyandang disabilitas dari kelompok usia anak-anak. Edy mengatakan, angkanya diperkirakan mencapai 900 anak.
Edy melanjutkan, terkait menghadapi Pemilu 2024, Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo meminta dilakukan sosialisasi dan edukasi dari pihak terkait. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk penyebarluasan informasi dan memberikan pahaman mengenai pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu.
"Untuk prosentase keaktifan menggunakan hak pilih penyandang disabilitas sekitar angk 49-50 persen. Hanya separuh saja memang karena ada beberapa kendala dihadapi penyandang disabilitas saat pencoblosan pemilu. Bahkan ketika saya mengajak penyandang disabilitas menggunakan hak pilih mereka justru meminta saya mewakili mereka dan disini edukasi sangat dibutuhkan," lanjutnya.
Kendala yang dihadapi penyandang disabilitas saat proses pemilu diantaranya karena akses dari rumah ke tempat pemungutan suara (TPS) cukup jauh dan tidak memiliki sarana transportasi sendiri seperti kendaraan bermotor. Selain itu juga penyandang disabilitas kurang paham mengenai tata cara memilih dan calon yang akan dipilih.
"Petugas di TPS juga harus mendapat edukasi mengenai pemilih penyandang disabilitas yang memang memerlukan perlakuan khusus karena keterbatasan. Salah satunya terkait antrian dan surat suara bagi tuna netra harus ada surat suara khusus," lanjutnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, mengatakan, ada kelonggaran bagi pemilih Pemilu 2024 untuk mengurus pindah tempat memilih. Hal ini diberikan sebagai bentuk kemudahan yang diberikan kepada pemilih sekaligus meningkatkan partisipasi keikutsertaan dalam memilih. (Mam)