Kejari Boyolali Tangani 211 Perkara Narkoba

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 05:30 WIB
Kepala Kejari Boyolali, Agita Tri Murtjahjanto saat menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Boyolali 2023. (Foto : Mulyawan)
Kepala Kejari Boyolali, Agita Tri Murtjahjanto saat menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Boyolali 2023. (Foto : Mulyawan)

Krjogja.com - BOYOLALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boyolali selama satu tahun ini menangani kasus narkoba sebanyak 211 perkara yang sudah ditangani oleh Pidum (Pidana Umum). Namun, perkara narkoba merupakan terbanyak yakni mencapai 44 perkara dan yang telah dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 58 perkara, namun setelah dilakukan eksekusi menjadi 46 perkara.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kejari Boyolali, Agita Tri Murtjahjanto saat menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Boyolali 2023, di aula Kejari, Kamis(28/12/2023).

Menurutnya selain perkara narkotika Kejari juga menangani terkait kasus pelehan terhadap anak terdapat 11 SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Baca Juga: Atikoh Ingatkan Perempuan Harus Bakoh

“Dalam kasus tersebut yang kita limpahkan sebanyak 16 perkara, kemudian yang kita eksekusi sebanyak 24 perkara. Pelakunya dalam kasus pelehan ini sangat dekat dengan anak atau korban,” katanya kepada wartawan.

Dalam kasus pelehan terhadap anak dibawah umur tersebut, pelaku dikenai pasal 81 ayat 3 undang undang perlindungan anak dan pelaku dikenai hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku ML ini sekarang sudah ditetapkan tersangka dan dikenai hukuman 15 tahun penjara. Mereka adalah pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur. Dari kasus tersebut diharapkan dapat membuat jera dan menjadi pembelajaran yang lainnya,”ujar nya

Pihaknya berharap, semua capaian yang diekspos kepada masyarakat disetiap semester pertama dan diakhir tahun ini, merupakan bagian dari keterbukaan publik baik itu penyerapan anggaran, pengelolaan maupun kinerja Kejari.

Baca Juga: Kulonprogo Akan Bangun Tiga Fly Over Baru

“Kinerja kalau tidak dibarengi dengan penyerapan tentunya tidak sempurna atau tidak maksimal. Jadi semester pertama dan akhir tahun kita laporkan kinerja kita,” jelas dia.

Ia menambahkan, dalam pagu anggaran 2023 senilai Rp 10, 300 juta lebih telah terserap sebanyak Rp 9,7 miliar lebih atau telah mencapai 94,83 persen dan akan bertamah hingga akhir tahun ini.

“Capaian kinerja kita dalam hal penerimaan pendapatan negara bukan pajak tahun 2023 secara global kita sudah melampui target dan kita mendapat rengking satu dalam hal pajak di wilayah Jateng,” katanya. (Mul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X