Krjogja.com - SUKOHARJO - Temuan foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi terpasang dalam alat peraga kampanye APK berdampingan bersama paslon capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Laporan resmi sudah disampaikan setelah Slamet Riyadi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo.
Slamet Riyadi mengatakan sudah melakukan klarifikasi dan laporan resmi ke Bawaslu Sukoharjo terkait masalah tersebut dan menyerahkan sepenuhnya masalah kepada Gakkumdu. Dandim berharap setelah ini Gakkumdu dapat memproses temuan fotonya terpasang dalam APK berdampingan bersama Capres Cawapres Pemilu 2024 dapat diproses sebagaimana mestinya.
"Saya serahkan sepenuhnya ke sentra Gakkumdu untuk diproses sebagaimana mestinya dan klarifikasi ini dapat memperjelas karena TNI tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024," ujarnya, Jumat (12/01/2024) .
Baca Juga: Dandim Sukoharjo Klarifikasi Fotonya Terpasang Bersama Capres Cawapres
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, Bawaslu Sukoharjo secara resmi sudah menerima klarifikasi dan laporan dari Dandim Sukoharjo. Dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu menerima keterangan dari Dandim menyatakan tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat atau memasang APK berupa MMT terkait Pemilu 2024.
"Akan ditangani sentra Gakkumdu setelah ada klarifikasi dan laporan masuk," ujarnya.
Rochmad mengatakan, Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi sudah datang ke kantor Bawaslu Sukoharjo bersama dengan Kapolres Sukoharjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kamis (11/01/2024).
Baca Juga: Polisi Bekuk Pembacok Relawan Prabowo Gibran
Usai kejadian ini Bawaslu Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terpancing isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan. Sebab pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi. (Mam)