3.338 Orang Ingin Nyoblos di Sukoharjo

Photo Author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 18:30 WIB

Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemilih Pemilu 2024 masuk Kabupaten Sukoharjo lebih banyak dibanding yang keluar. Hal tersebut diketahui setelah para pemilih tersebut mengajukan permohonan pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan berdasarkan perkembangan data per hari Senin (15/01/2024) pukul 12.15 WIB diketahui pemilih Pemilu 2024 yang mengajukan pindah TPS masuk ke Kabupaten Sukoharjo lebih banyak dibandingkan pemilih keluar.

Rincian data diketahui pemilih Pemilu 2024 masuk ke Kabupaten Sukoharjo total 3.338 orang. Rinciannya, laki-laki 1.396 orang dan perempuan 1.942 orang.

Sedangkan pemilih yang mengajukan pindah TPS keluar dari Kabupaten Sukoharjo total 2.874 orang. Rinciannya, laki-laki 1.288 orang dan perempuan 1.586 orang.

Ia memperkirakan jumlah tersebut masih bisa dimungkinkan berubah sampai batas waktu penutupan yang ditentukan. "Para pemilih yang tercatat keluar dan masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo tersebut semuanya sudah didata petugas. Mereka selanjutnya berhak menggunakan hak pilih sesuai TPS dengan pilihannya masing-masing baik di wilayah Kabupaten Sukoharjo maupun yang keluar," ujarnya, Senin (15/01/2024).

Syakbani mengatakan, masyarakat bisa melakukan pindah memilih dan bisa melakukan pengurusan melalui kantor KPU Kabupaten Sukoharjo, kantor PPK dan kantor PPS. Dalam melakukan pengurusan pindah memilih,sesuai regulasi diatur menjadi dua kategori yaitu H-30 dan H-7 ,dimana setiap kategori dan syarat ada yang harus dimiliki oleh pemilih yang mengurus pindah memilih

Untuk saat ini,K PU Kabupaten Sukoharjo khususnya divisi Data dan Informasi sedang fokus pada finalisasi lokasi TPS beserta titik koordinat TPS, optimalisasi pelayanan pada Posko Pindah Memilih dengan menambah jam operasional dan hari operasionalnya. Selain itu Divisi Datin juga sedang fokus pada update data pemilih tambahan (DPTb) berdasarkan kategori H-30 atau 15 Januari 2024 dan H-7 atau 7 Februari.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, mengatakan, ada kelonggaran bagi pemilih Pemilu 2024 untuk mengurus pindah tempat memilih. Hal ini diberikan sebagai bentuk kemudahan yang diberikan kepada pemilih sekaligus meningkatkan partisipasi keikutsertaan dalam memilih.

Bawaslu Sukoharjo terkait kelonggaran yang diberikan pada pemilih tersebut sudah melakukan kesiapan. Bawaslu Sukoharjo meminta kepada petugasnya untuk melakukan penelitian kebenaran identitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), melakukan pengecekan data pada DPT di tempat asal.

"Sampai ditingkat desa dan kelurahan aturan ini harus sudah tersosialisasi. Pemilih juga bisa melapor ke petugas apabila akan melakukan pindah tempat memilih atau justru belum terdata pemilih," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X