Desa Sudah Terima Distribusi SPPT PBB 2024

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 16:15 WIB
ilustrasi pembayaran Pajak bumi dan bangunan /Istimewa
ilustrasi pembayaran Pajak bumi dan bangunan /Istimewa

Krjogja.com Sukoharjo Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dipastikan sudah diterima 167 pemerintah desa dan kelurahan dan tinggal dibagikan ke wajib pajak. Distribusi ditarget segera selesai pada Februari ini untuk mempercepat proses pembayaran PBB mengingat tahun ini ada kenaikan target Rp 36 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Minggu (4/2) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah menerbitkan SPPT PBB 2024 pada awal Januari lalu. Selanjutnya langsung didistribusikan ke 12 pemerintah kecamatan.

Distribusi SPPT PBB 2024 kemudian dilanjutkan dari pemerintah kecamatan ke 167 pemerintah desa dan kelurahan pada Februari ini. Selanjutnya tinggal dibagikan ke wajib pajak.

BPKPAD Sukoharjo meminta distribusi SPPT PBB 2024 dari pemerintah desa dan kelurahan ke wajib pajak dipercepat. Petugas diminta turun ke lapangan membagikan langsung SPPT PBB 2024 dengan mendatangi rumah wajib pajak. Langkah tersebut dianggap lebih cepat dan efisien dibanding harus menunggu wajib pajak datang ke kantor pemerintah desa dan kelurahan untuk mengambil SPPT PBB 2024 sendiri.

Percepatan distribusi SPPT PBB 2024 dilakukan sebagai upaya mempercepat pencapaian pelunasan pembayaran dari wajib pajak. Sebab target PBB 2024 mengalami kenaikan Rp 1 miliar menjadi Rp 36 miliar dari sebelumnya tahun 2023 hanya Rp 35 miliar.

"SPPT PBB 2024 harus diterima wajib pajak Februari ini karena sudah diterbitkan Januari lalu. Pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan kami minat kerjasamanya mempercepat distribusi," ujarnya.

Kenaikan target tersebut terjadi dari potensi nilai PBB dan bertambahnya wajib pajak. Kenaikan target Rp 1 miliar selama setahun kedepan sudah melalui perhitungan matang.

BPKPAD Sukoharjo setiap tahun meski ada kenaikan target namun tetap berhasil merealisasikan nilai PBB yang dibebankan. Seperti pada tahun 2023 lalu dimana target Rp 35 miliar dapat terpenuhi.

"Target PBB tahun 2024 sebesar Rp 36 miliar naik Rp 1 miliar dibanding tahun 2023 sejumlah Rp 35 miliar. Kami tetap optimis bisa merealisasikan karena setiap tahun target terpenuhi. Potensi pajak di Kabupaten Sukoharjo sangat besar dan harus dimaksimalkan," lanjutnya.

Kenaikan target PBB tahun 2024 dilakukan disejumlah wilayah berkembang dan perkotaan seperti Kecamatan Grogol, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kartasura. Disana potensi pajak sangat besar seiring pertumbuhan usaha dan penambahan nilai wajib pajak.

BPKPAD Sukoharjo sejak sekarang sudah melakukan upaya kerja penarikan PBB tahun 2024 kepada wajib pajak. Salah satu yang sudah dilakukan yakni dengan mempercepat penerbitan atau pencetakan SPPT.

"SPPT PBB tahun 2024 sudah terbit atau cetak dan tinggal distribusi saja ke wajib pajak," lanjutnya.

Richard mengatakan, untuk SPPT distribusikan ke kecamatan, dari kecamatan akan dibagi ke desa dan kelurahan di wilayahnya. Kemudian dari desa dan kelurahan akan dibagikan ke wajib pajak atau masyarakat melalui petugas penyampai SPPT PBB.

"Walaupun wajib pajak atau masyarakat belum menerima SPPT, tetapi sudah bisa melakukan pembayaran melalui Payment-Point pada Bank Jateng di kecamatan dan juga bisa melalui kanal — kanal pembayaran seperti lndomart, Alfamart,Tokopedia, Gopay, Bukalapak, Ovo, Kantor Pos, Blibli, dan Qris Bima Bank Jateng," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X