Krjogja.com Sukoharjo Desa Karangasem Kecamatan Bulu kembali memegang rekor tercepat lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Sedangkan secara keseluruhan hingga akhir Februari lalu, tercatat dari 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan sudah ada lima desa yang lunas 100 persen pembayaran PBB. Total per 28 Februari 2024 sudah ada setoran pembayaran PBB sebesar Rp 2.699.342.523 atau 7,5 persen dari target Rp 36 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Sabtu (2/3) mengatakan, penerimaan pembayaran PBB setiap tahun di Kabupaten Sukoharjo sudah bisa dimulai wajib pajak sejak Januari lalu. Pada tahun 2024 ini hingga akhir Februari lalu tercatat sudah ada lima desa lunas 100 persen pembayaran PBB.
Kelima desa tersebut mencatatkan waktu sendiri pada proses pelunasan pembayaran PBB. BPKPAD Sukoharjo mencatat rekor pelunasan pembayaran tercepat kembali dipegang Desa Karangasem Kecamatan Bulu pada 15 Januari 2024. Disusul kemudian, Desa Genengsari Kecamatan Polokarto 26 Januari 2024, Desa Pojok Kecamatan Tawangsari 30 Januari 2024, Desa Kemasan Kecamatan Polokarto 29 Februari 2024 dan Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto 29 Februari 2024.
BPKPAD Sukoharjo juga mencatat dilihat dari 12 kecamatan maka Kecamatan Polokarto terbanyak menyumbang tiga desa yang sudah lunas pembayaran PBB. Sedangkan Kecamatan Bulu dan Kecamatan Tawangsari masing-masing satu desa. Untuk kecamatan lainnya sama sekali belum ada yang lunas.
"Data penerimaan PBB per tanggal 28 Februari 2024 sebesar Rp 2.699.342.523 atau 7,5 persen dari target penerimaan sebesar Rp 36.000.000.000," ujarnya.
Richard mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah menerbitkan SPPT PBB 2024 pada awal Januari lalu. Selanjutnya langsung didistribusikan ke 12 pemerintah kecamatan.
Distribusi SPPT PBB 2024 kemudian dilanjutkan dari pemerintah kecamatan ke 167 pemerintah desa dan kelurahan pada Februari ini. Selanjutnya tinggal dibagikan ke wajib pajak.
BPKPAD Sukoharjo meminta distribusi SPPT PBB 2024 dari pemerintah desa dan kelurahan ke wajib pajak dipercepat. Petugas diminta turun ke lapangan membagikan langsung SPPT PBB 2024 dengan mendatangi rumah wajib pajak. Langkah tersebut dianggap lebih cepat dan efisien dibanding harus menunggu wajib pajak datang ke kantor pemerintah desa dan kelurahan untuk mengambil SPPT PBB 2024 sendiri.
Percepatan distribusi SPPT PBB 2024 dilakukan sebagai upaya mempercepat pencapaian pelunasan pembayaran dari wajib pajak. Sebab target PBB 2024 mengalami kenaikan Rp 1 miliar menjadi Rp 36 miliar dari sebelumnya tahun 2023 hanya Rp 35 miliar.
"SPPT PBB 2024 harus diterima wajib pajak Februari ini karena sudah diterbitkan Januari lalu. Pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan kami minta kerjasamanya mempercepat distribusi," lanjutnya.
Kenaikan target tersebut terjadi dari potensi nilai PBB dan bertambahnya wajib pajak. Kenaikan target Rp 1 miliar selama setahun kedepan sudah melalui perhitungan matang.
BPKPAD Sukoharjo setiap tahun meski ada kenaikan target namun tetap berhasil merealisasikan nilai PBB yang dibebankan. Seperti pada tahun 2023 lalu dimana target Rp 35 miliar dapat terpenuhi.
"Target PBB tahun 2024 sebesar Rp 36 miliar naik Rp 1 miliar dibanding tahun 2023 sejumlah Rp 35 miliar. Kami tetap optimis bisa merealisasikan karena setiap tahun target terpenuhi. Potensi pajak di Kabupaten Sukoharjo sangat besar dan harus dimaksimalkan," lanjutnya. (Mam)