KPU Sukoharjo Terima Berkas Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024

Photo Author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 15:10 WIB
 KPU Sukoharjo Terima Berkas Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024 Pasangan Tuntas-Djayendra.   ((Dokumen KPU Sukoharjo))
KPU Sukoharjo Terima Berkas Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024 Pasangan Tuntas-Djayendra. ((Dokumen KPU Sukoharjo))


Krjogja.com Sukoharjo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menerima berkas pencalonan perseorangan maju Pilkada 2024. Syarat dukungan dari Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tuntas Subagyo dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) R Djayendra Dewa telah diterima. Pasangan tersebut telah menyerahkan 55.906 dari syarat minimal 50.894 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Senin (13/5) mengatakan, sesuai aturan yang telah ditetapkan sebelumnya diketahui bahwa hari terakhir penyerahan syarat dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Sukoharjo 2024 yakni pada Minggu (12/5). Pada batas waktu tersebut sekitar pukul 17.28 WIB pasangan Bacabup dan Bacawabup perseorangan Tuntas Subagyo dan R Djayendra Dewa datang ke kantor KPU Sukoharjo menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan.

Dari data berkas yang dikumpulkan ke KPU Sukoharjo diketahui Tuntas Subagyo berusia 46 tahun berjenis kelamin laki laki dan R Djayendra Dewa berusia 55 tahun berjenis kelamin laki laki. Bakal pasangan calon tersebut bekerja sebagai wiraswasta merupakan satu satunya bapaslon yang meminta akses Silon ke KPU Sukoharjo.

"Dalam penerimaan persyaratan dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten melakukan berbagai kegiatan. Seperti, memastikan waktu penyerahan dokumen dukungan; memeriksa kelengkapan naskah bentuk fisik surat penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dan jumlah dukungan," ujarnya.

KPU Sukoharjo juga memeriksa kesesuaian surat penyerahan dokumen dukungan Pasangan Calon perseorangan dan jumlah dukungan, memeriksa kelengkapan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung memeriksa kelengkapan dokumen surat pengunduran diri bagi bakal calon perseorangan yang berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, status penyerahan dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dinyatakan lengkap dan diterima," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Syakbani, adapun data dan dokumen persyaratan dukungan Bakal Pasangan Calon tertuang dalam formulir Model Penerimaan dukungan KWK-KPU atas nama Bakal Pasangan Calon yang bersangkutan. (Mam)

"Penerimaan syarat dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024 akan ditutup pada Minggu (12/5) pukul 23.59," lanjutnya.

Dijelaskan Syakbani, total dukungan yang diserahkan melalui Silon 55.906, sedangkan syarat dukungan minimal berdasarkan Keputusan KPU 50.894. Sehingga, status jumlah dukungan minimal dalam penyerahan dukungan awal memenuhi syarat dukungan minimal. Lalu, jumlah sebaran dukungan pada Silon 12 Kecamatan. Sedangkan syarat minimal sebaran berdasarkan Keputusan KPU yakni 7 Kecamatan.

"Status jumlah sebaran dukungan dalam penyerahan dukungan awal memenuhi syarat sebaran minimal," lanjutnya.

Selanjutnya, dokumen yang diterima akan dilakukan verifikasi administrasi dengan melihat kembali kesesuaian dokumen dukungan dan KTP yang diserahkan yang dilaksanakan pada 13 - 29 Mei 2024. Kemudian, apabila hasil verifikasi administrasi dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan, KPU turunkan petugas untuk melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga guna memastikan kebenaran pemberi dukungan terhadap Bacalon. Tahap berikut adalah penyerahan perbaikan jika ada terjadi kekurangan yang ditemukan. (Mam)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X