KRjogja.com - BOYOLALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memperkenalkan kepada masyarakat kota susu Boyolali maskot Masyarakat Sayang Jaksa Berhati Nurani ( Mas Jati) melalui acara Car Free Day (CFD) yang digelar di Monumen Susu Murni, Minggu (26/5/2024).
Menurut Kajari, Tri Anggoro Mukti maskot Mas Jati memiliki arti Masyarakat Sayang Jaksa Berhati Nurani. Harapannya, dengan maskot tersebut membuat masyarakat tidak takut lagi berhadapan dengan petugas hukum. Justru masyarakat semakin senang dan sayang dengan aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Boyolali.
“Ini maskot Kejari Boyolali.
"Ya, upaya penyelesaian hukum kini tidak melulu hanya di pengadilan semata. Namun pihaknya juga sudah menerapkan penyelesaian di luar pengadilan melalui restorative justice. Dan cara tersebut cukup berhasil.
Baca Juga: Inilah Daftar Juara Festival Pencak Silat Semarakkan Bulan Merdeka Belajar Hardiknas DIY
“Ini sesuai dengan kebijakan yang ditekankan Kejagung bahwa hukum itu tajam ke atas dan humanis ke bawah,” kata Kajari Tri disela acara.
Disinggung terkait kasus hukum di Boyolali, Tri menyebut relatif sedikit. Saat ini, pihaknya mendapat limpahan kasus hukum dari kepolisian sekitar 15- 20 kasus/ bulan atau sekitar 200 kasus/ tahun.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Boyolali taat aturan, taat hukum. Hanya ada satu kasus menonjol saat ini, yaitu kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga Cepogo beberapa waktu lalu.”kata dia.
Dalam gelaran CFD tersebut, Kejari Boyolali juga membuka layanan pengambilan SIM atau STNK untuk pengendara yang sebelumnya terkena tilang. Juga ada bantuan konsultasi hukum bagi masyarakat.(Mul)