Krjogja.com, Sukoharjo Calon siswa baru dan orang tua murid diminta waspada terhadap ulah oknum calo atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa diterima sekolah saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2024/2025.
PPDB digelar dengan sistem online dan transparan dimana proses pendaftaran sampai pengumuman bisa dilihat langsung masyarakat. Apabila ada temuan pelanggaran maka bisa langsung dilaporkan dan dilakukan penindakan. Termasuk sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan kecurangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo, Sabtu (8/6) mengatakan, kecil kemungkinan terjadi pelanggaran dalam PPDB SMP mengingat menerapkan sistem online. Namun demikian, masyarakat khususnya calon siswa baru dan orang tua murid diminta tetap waspada terhadap ulah oknum calo atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa diterima sekolah.
Calon siswa baru akan ditentukan diterima di sekolah berdasarkan pilihan dan persyaratan yang dipenuhi yakni nilai. Tambahan nilai dapat dilakukan melalui piagam penghargaan.
"Tetap waspada oknum calo atau pihak yang menjanjikan bisa diterima sekolah. Calon siswa bisa mendaftarkan sendiri saat PPDB dan semua berjalan menerapkan sistem online transparan. Pihak sekolah juga diminta tidak berbuat curang. Semua aturannya telah dibuat dan dilaksanakan," ujarnya.
Calon siswa baru bisa melaporkan ke Disdikbud Sukoharjo apabila menemukan oknum calo atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa diterima sekolah. Petugas nantinya akan melakukan proses termasuk penindakan.
"PPDB online SMP ini gratis. Calon siswa jangan tergiur oknum calo dengan membayar sejumlah uang nominal tertentu dengan janji bisa diterima sekolah. Diterima atau tidak itu terhenti calon siswa itu sendiri berdasarkan nilai, piagam dan jalur pendaftaran sekolah yang dipilih," lanjutnya.
Disdikbud Sukoharjo sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan langsung pelaksanaan PPDB online SMP. Petugas akan disebar dan terjun langsung mendatangi sekolah melihat proses pendaftaran.