Pembunuhan Pengusaha Tembaga Tumang Direkonstruksi, Pelaku Sempat Baca Syahadat Saat Bunuh Korban

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:15 WIB
 Tersangka Iwan Memperagakan Adegan Membunuh Bayu Handono Setelah Melakukan Hubungan Intim. KR - Mulyawan. 
Tersangka Iwan Memperagakan Adegan Membunuh Bayu Handono Setelah Melakukan Hubungan Intim. KR - Mulyawan. 

 KRjogja.com, BOYOLALI - Polres Boyolali menggelar rekonstruksi pembunuhan pengusaha tembaga asal Tumang, Bayu Handono (36) warga Desa/Kecamatan Cepogo di rumahnya Kampung Kebonso RT 02 RW 03, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Rabu (26/6/2024). 
 
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap betapa kejinya tersangka, Irwan (27) warga Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sempat membimbing korban dengan bacaan syahadat saat dia menggorok leher korban. Korban sebelumnya juga sudah dibabat clurit dan dipukul palu. 
 
Dalam rekonstruksi itu terdapat 38 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Dimulai dari korban mengajak pelaku datang ke rumah di Kebonso pada 1 Mei malam. Pelaku lantas menuju kamar mandi untuk menyembunyikan celurit. 
 
Ada juga adegan hubungan badan laki suka laki (LSL) sebanyak dua kali. Hingga adegan pembacokan dan pemukulan dengan palu berulangkali. Saat korban sudah tak berdaya itu, tersangka sempat membimbing korban dengan syahadat sembari menggorok lehernya. 
 
Rekonstruksi diakhiri dengan adegan tersangka melarikan diri dengan menggunakan motor Honda PCX milik korban. “Rekonstruksi terkait pembunuhan berencana disertai dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi Rabu 1 Mei 2024 diketahui Jumat 3 Mei atas laporan warga. Pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu (4/6),” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi usai kegiatan rekonstruksi. 
 
Dijelaskan ada 38 reka adegan yang diperagakan oleh pelaku atau tersangka. Pelaku cukup kooperatif melakukan reka adegan sesuai keterangan dalam BAP. Joko menyebut tidak ada temuan baru dalam reka adegam ini. 
 
Semuanya sesuai dengan hasil pemeriksaan. Korban dibunuh dengan celurit berulangkali dan dipukul dengan palu lalu disayat dibagian leher. Sebelum meninggalkan korban tersangka juga sempat memastikan korban meninggal dunia. 
 
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari untuk dilakukan penelitian ulang berkas yang ada. Sedangkan pasal yang disangkakan, tersangka terancam pasal pembunuhan berencana. 
 
“Dia terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan.”kata dia. 
 
Sementara itu, Kasi Pidum Murti Ari Wibowo menerangkan rekonstruksi pembunuhan ini sebagai rangakaian tindakan penyidik untuk memenuhi petunjuk JPU. Penyidik kepolisian telah menyerahkan berkas tahap 1 dan telah diteliti. Secara kronologis cerita dari BAP maupun tersangka. 
 
“Reka adegan itu sesuai dengan BAP saksi dan tersangka. 
Berikutnya, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk kelengkapan pengiriman berkas perkara ke Kejari.” kata Bowo sapaan akrabnya. 
 
Sementara, Penasihat hukum tersangka, Joko Raharjo mengatakan akan berupaya membela korban semaksimal mungkin. Namun, pihaknya akan melihat proses dipersidangan. "Nanti, pada proses pembuktian juga akan kami lihat apakah proses peradilannya sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang.” kata Joko. 
 
Sementara itu, adik ipar Korban asal Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Agus Daryanto juga hadir melihat proses rekonstruksi Dia mengaku tak kuasa melihat adegan pembunuhan kakak iparnya tersebut. 
 
“Semoga tersangka diberi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang begitu kejam.”ujarnya. (Mul) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X