Hindari Kasus Korupsi, KPK Minta Anggota DPRD Klaten Ikhlaskan Biaya Pileg

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:05 WIB
  Para anggota DPRD Klaten menyatakan anti korupsi.   (sri warsiti)
Para anggota DPRD Klaten menyatakan anti korupsi. (sri warsiti)


Krjogja.com - Klaten - Sebanyak 50 anggota baru DPRD Klaten menandatangani pernyataan komitmen anti korupsi. Penandatanganan dilakukan dihadapan pejabat KPK, pada koordinasi anti korupsi di ruang paripurna DPRD Klaten, Kamis (29/8/2024).

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua Manurung meminta para anggota DPRD Klaten yang baru dilantik beberapa hari lalu tersebut, untuk mengikhlaskan besarnya biaya kontestasi pemilihan umum legislatif (Pileg) yang telah dikeluarkan. Hal itu ditekankan Maruli Tua, agar para anggota dewan tidak tersandung kasus korupsi, demi mengembalikan modal tersebut yang telah dikeluarkan tersebut.

“Politik khususnya dalam kontestasi membutuhkan biaya mahal. Jika kemarin ada uang pribadi bapak ibu untuk menjadi anggota dewan, terima kasih, mohon ikhlaskan kiranya itu menjadi modal bapak ibu mengabdi kepada rakyat. Yang kemarin habis Rp 100 juta habis Rp 1 miliar sekian miliar ya mohon diikhlaskan. Yang sempat jual tanah jual rumah ikhlaskan. Atau kalau ada yang dapat dari sponsor sampaikan ke sponsor mohon diikhlaskan, daripada bapak ibu kesandung di masa depan. Memang betul salah satu petaka korupsi itu karena mahalnya biaya politik, terutama biaya kontestasi dan juga untuk pendanaan-pendanaan,” kata Maruli Tua.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Anda Harus Mempertimbangkan Investasi Reksadana Saham

Lebih lanjut Maruli mengatakan, anggota dewan merupakan salah satu profesi yang ia hormati. Hal ini dikarenakan, untuk menjadi anggota dewan membutuhkan biaya besar, namun setelah menjadi anggota dewan dengan penghasilan yang terbatas,”

Ketua Sementara DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengemukakan, korupsi musuh terbesar di sebuah negara, karena bisa membawa ke arah kemiskinan dan kehancuran. Dalam kehidupan sosial, praktik korupsi akan memperlebar kesenjangan antara kelompok masyarakat. Korupsi bisa membuat situasi ekonomi sulit dan tidak berkembang, serta bisa merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Inilah daftar 26 pemain Timnas Indonesia untuk lawan Arab Saudi dan Australia, Ada Marten Paes dan Hokky Caraka
“Kita jadikan agenda anti korupsi sebagai agenda utama yang harus diperjuangkan bersama. Dengan penandatangan komitmen ini, sebagai pengingat bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Klaten memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk terus mendukung upaya anti korupsi. Mari berupaya agar DPRD Klaten menjadi pelopor upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di wilayah Klaten,” kata Hamenang. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X