Sasaran Pesta Miras, Polres Sukoharjo Gencarkan Patroli Cipta Kondisi

Photo Author
- Senin, 9 September 2024 | 22:05 WIB
  Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat patroli cipta kondisi ((Dokumen Polres Sukoharjo))
Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat patroli cipta kondisi ((Dokumen Polres Sukoharjo))


Krjogja.com Sukoharjo Polres Sukoharjo melalui Tim Pandawa gencarkan patroli cipta kondisi disejumlah wilayah dengan sasaran pesta minuman keras (miras). Polisi melakukan tindakan kepada pelaku setelah muncul banyak keluhan masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, Senin (9/9) mengatakan, patroli dilakukan oleh Polres Sukoharjo dengan menerjunkan Tim Pandawa keliling disejumlah wilayah. Polisi melakukan patroli cipta kondisi dengan sasaran pesta miras.

Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi. Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal.

Baca Juga: Banking AI Day Upaya Indosat Ooredoo Hutchison Memberdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan

Salah satu hasil patroli cipta kondisi tersebut didapati petugas di pinggir jalan dr Moewardi Sukoharjo-Mulur Bendosari. Polisi saat patroli pada Minggu (8/9) dinihari menemukan sejumlah orang sedang pesta miras.

Tim pandawa yang dipimpin Ipda Pribadi ini selain melaksanakan patroli cipta kondisi juga melakukan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Bendosari.

Tim pandawa saat melaksanakan kegiatan patrol cipta kondisi berhasil mengamankan 8 remaja yang asyik pesta miras.

Baca Juga: IFA 2024: Samsung Pamerkan Produk AI yang Terhubung Bagi Semua

“ Saat patroli tim menemukan 8 remaja yang sedang pesta miras di jalan dr moewardi sukoharjo – mulur, selain itu juga menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 1,5 liter dalam kemasan botol,” ujar Bripka Eka Prasetia.

Eka menambahkan kedelapan remaja ini selain didata juga mendapat hukuman fisik berupa push up.

“ Delapan remaja yakni, ZMM (17), GTR (18), BAK (18), MG (18), AP(18), DS (19), GP (17) warga mulur sedangkan GYS (19), warga Jombor, Bendosari," lanjutnya.

Baca Juga: The Lilliput World Bukti Nyata TKCN Dukung Pendidikan dan Sosial

Lebih lanjut, tim pandawa ini juga melakukan kegiatan pengamanan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di wilayah Desa Jagan Kecamatan Bendosari guna memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X