KPU Sukoharjo Tetapkan DPT Pilkada 684.491 Pemilih

Photo Author
- Jumat, 20 September 2024 | 15:20 WIB
KPU Sukoharjo melaksanakan rapat pleno DPT Pilkada 2024 (Wahyu Imam)
KPU Sukoharjo melaksanakan rapat pleno DPT Pilkada 2024 (Wahyu Imam)


Krjogja.com Sukoharjo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Jumat (20/9). Kegiatan yang digelar di pendapa kantor KPU Sukoharjo tersebut diputuskan jumlah pemilih sebanyak 684.491 orang.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, rapat pleno berjenjang sudah dilaksanakan mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan terkait data pemilih yang akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat pleno terkahir digelar ditingkat kabupaten yang dilaksanakan di kantor KPU Sukoharjo. "Rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024 sudah digelar. Hasilnya ditetapkan sebanyak 684.491 orang pemilih tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan," ujarnya.

KPU Sukoharjo melalui petugas yang dimiliki ditingkat desa dan kecamatan sudah memastikan data yang ditetapkan dalam DPT Pilkada 2024 sudah valid. Hal ini dipastikan setelah petugas melakukan pendataan dengan bukti fisik pemilih serta dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: HUT KE-61, SMA N 1 BANTUL : Tingkatkan Prestasi Tanpa Abaikan Karakter

Disisi lain, KPU Sukoharjo juga sudah memastikan warga yang memiliki KTP sudah tercatat dan mendapat hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang. Para pemilih setelah dipastikan masuk dalam DPT nantinya akan mendapat surat undangan menggunakan hak pilih saat hari pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang."Setelah penetapan DPT ini diharapkan pelaksanan pemungutan suara Pilkada 2024 berjalan lancar," lanjutnya.

Perwakilan Partai Gerindra Sukoharjo Bayu Sapto Nugroho dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT di kantor KPU Sukoharjo mempertanyakan selisih data pemilih di Kecamatan Weru dan Kecamatan Grogol ditingkat kecamatan dan kabupaten. Sebab data harus sama saat dilakukan penetapan bersama."Data kami ada selisih di Kecamatan Weru 1 pemilih dan Kecamatan Grogol 75 pemilih," ujarnya.

Baca Juga: Polda DIY Kolaborasi Polres Bantul Gelar Deklarasi Pilkada 'Aman Penak Golek Pangan'

Bayu menjelaskan, seperti di Kecamatan Grogol perbedaan data merupakan permasalahan penting yang harus diselesaikan. "Seperti masih ada data orang meninggal. Sudah ada bukti lelayu dan kenapa dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo juga tidak segera mengeluarkan surat kematian," lanjutnya.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono, sebelum dilakukan rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024 telah dilakukan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), masih ditemukan 795 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pleno DPSHP sendiri rencananya akan digelar berjenjang mulai Jumat (6/9) mulai dari tingkat PPS, PPK hingga Kabupaten. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X