Antisipasi Kerawanan saat Pilkada 2024, Satlantas Boyolali Gelar Deklarasi Bersama

Photo Author
- Minggu, 22 September 2024 | 18:20 WIB
Deklarasi Bersama saat Car Free Day di Simpang Kuda Boyolali (Mulyawan)
Deklarasi Bersama saat Car Free Day di Simpang Kuda Boyolali (Mulyawan)

KRJogja.com - BOYOLALI - Guna mengantisipasi kerawanan pada Pilkada 2024, Polres Boyolali, Jawa Tengah menggelar deklarasi bersama dengan KPU, Bawaslu, TNI, partai politik (parpol), tokoh masyarakat, pelajar serta mahasiswa.

Deklarasi diselenggarakan di pusat Kota Boyolali saat kegiatan car free day (CFD) berlangsung di Simpang Kuda. Setelah melakukan deklarasi damai, knalpot brong tersebut dipotong dengan mesin pemotong besi.

Seorang pengunjung CFD, Alvin mengaku, mendukung langkah polisi dalam memberantas knalpot brong yang sering membuat bising masyarakat.

“ Knalpot brong tersebut membuat bising dan mengganggu, saya pribadi sangat setuju dengan pemberantasan knalpot brong itu. Ya, kalau sekarang sudah mulai berkurang, tapi juga masih ada,” katanya saat ditemui wartawan, Minggu (22/9/2024).

Hal senada diungkapkan, pengunjung CFD Eko Dewantoro. Ia mengatakan, kegiatan polisi sangat positif, dimana pemberantasan knalpot tidak sesuai standar pabrikan perlu diberantas, lantaran membuat bising pengendara lainnya.

"Ini sangat positif, untuk memberitahukan kepada anak anak muda yang belum paham berkendara. Apalagi senang senangnya naik motor, dibuat knalpot brong,” kata dia.

Menurutnya, knalpot brong tersebut sangat mengganggu pengendara lainnya. Sementara sering terjadinya kecelakaan lalu lintas karena adanya pengendara berknalpot brong.

"Dengan knalpot brong seringkali membuat bising pengendara lainnya. Karena sering kali membuat tidak fokus pengendara lainnya,” terang Eko.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Joko Siswanto mengatakan, kegiatan ini adalah deklarasi Jateng menuju zero knalpot brong tidak sesuai spesifikasi sekaligus untuk mengantisipasi kerawanan pemilukada.

"Saat ini sudah memasuki tahapan pemilukada, kita berupaya mengurangi penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan,” katanya.

Joko mengungkapkan, pada tahap pertama ini polisi memusnahkan sebanyak 667 knalpot brong, jumlah tersebut penindakan pada periode Januari sampai dengan 21 September 2024.

"Ini dari hasil penindakan kasat mata, pada periode Januari sampai dengan 21 September 2024. Pengguna knalpot brong ini mayoritas anak anak. Saat kita patroli menemukan kemudian kita tilang, barang bukti kita amankan,” jelas dia.

Joko berharap, dalam tahapan pemilukada ini di kabupaten Boyolali tercipta kondusif dan saling menghargai pengguna jalan yang lain sehingga terwujud keselamatan di jalan raya.

"Menghadapi tahapan pemilukada ini tentunya kita ciptakan kondisi yang kondusif. Saling menghargai sehingga terwujud keselamatan di jalan raya," pungkasnya. (Mul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X