Krjogja.com Sukoharjo Polsek Kartasura bubarkan aksi balap motor liar di Jalan A Yani, Kartasura, Sabtu (19/10) dinihari. Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan sebanyak 13 sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai standar.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam keterangannya mengatakan kegiatan razia ini karena aduan dari masyarakat sekitar jalan Ahmad Yani Kartasura yang terganggu jam istirahatnya oleh aksi para pemuda yang menggelar aksi balap liar dengan sepeda motor berknalpot tidak standar / brong. “Aksi ini sering terjadi, setiap malam jelang libur sekolah, khususnya pada malam jumat, atau malam sabtu. Banyak warga sekitar jalan ahmad yani yang mengeluh karena jam istirahat terganggu,” ujar AKP Tugiyo.
Dengan banyaknya aduan, Polsek Kartasura langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Kartasura. “Ada 13 kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar kita amankan, untuk ditindak dari unit Lantas Pos Kartasura,” lanjutnya.
Baca Juga: Putra Ganeksa Bhumikarta Gunungkidul Promosi
Tugiyo menegaskan tidak akan memberi ruang dan kesempatan bagi para pengendara sepeda motor utamanya balap liar / herek yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
“ Petugas akan terus melakukan patroli keliling pada jam – jam rawan di malam hari hingga dini hari. Dan terima kasih masyarakat yang telah ikut memberikan informasi terkait balap liar maupun gangguan kamtibmas yang lain, sehingga wilayah kecamatan kartasura aman dan kondusif,” lanjutnya. (Mam)