Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polsek Kartasura

Photo Author
- Kamis, 21 November 2024 | 15:10 WIB
  Front Masyarakat Madani saat memberikan keterangan pada media usai melapor ke LO DIY (  (Harminanto))
Front Masyarakat Madani saat memberikan keterangan pada media usai melapor ke LO DIY ( (Harminanto))


Krjogja.com  Sukoharjo Polsek Kartasura dibantu jajaran Polres Sukoharjo sejak awal hingga pertengahan bulan November 2024 ini berhasil mengamankan seratusan knalpot brong hasil operasi balap motor liar. Seluruh knalpot brong tersebut disita polisi dengan sasaran di Jalan A Yani Kartasura.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, Kamis (21/11) mengatakan, operasi balap motor liar dilakukan disatu lokasi saja di jalan A Yani Kartasura. Tempat tersebut sering dijadikan lokasi balap motor liar oleh anak muda dari luar daerah seperti Kabupaten Boyolali, Klaten dan Sragen.

Balap motor liar digelar secara acak hampi setiap hari saat malam hingga dinihari. Peserta balap motor liar menggunakan knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal ini membuat masyarakat banyak menyampaikan laporan kepada polisi agar melakukan operasi balap motor liar. Polsek Kartasura langsung bergerak melakukan razia dengan sasaran balap motor liar di jalan A Yani Kartasura sejak awal November 2024.

Baca Juga: Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

"Hasil operasi setiap akhir pekan dan hari lainnya selama November 2024 ini ada sekitar seratusan knalpot brong disita dari aksi balap motor liar," ujarnya.

Knalpot brong disita petugas karena sudah melanggar aturan yang ada. Peserta aksi balap motor liar yang tertangkap sudah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Selain itu, bersedia mengganti knalpot pada sepeda motornya sesuai dengan standar.

"Knalpot brong hasil operasi balap motor liar sudah kami koordinasikan dengan jajaran Polres Sukoharjo," lanjutnya.

Baca Juga: Desa Wisata di Kawasan Koordinatif BOB Bersinar Dalam ADWI 2024

AKP Tugiyo menegaskan, jajaran Polsek Kartasura dibantu Polres Sukoharjo tetap terus melakukan operasi balap motor liar dengan sasaran jalan A Yani Kartasura. Hal ini dilakukan mengingat lokasi tersebut masih ditemukan aksi balap motor liar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, Polres Sukoharjo melakukan penindakan dengan sasaran penggunaan knalpot brong. Petugas di turunkan menindak pelaku pelanggaran baik secara kasat mata pengawasan maupun penindakan melalui operasi balap motor liar. Hasilnya diketahui total sebanyak 4.028 knalpot brong disita petugas terhitung Januari sampai September 2024. Jumlah tersebut masih bertambah hasil operasi hingga November 2024 ini.

Knalpot brong yang disita tersebut disimpan di kantor Satlantas Polres Sukoharjo. Selanjutnya dilakukan pemusnahan bersama di Mapolres Sukoharjo.Hasil knalpot brong yang disita jumlahnya sangat banyak. Pelaku pelanggaran penggunaan knalpot brong didominasi pelajar.

Baca Juga: Kenes Bakery & Kopitiam Rayakan HUT Ke-7, Beri Penawaran Menarik Pada Konsumen

"Pelajar katakanlah dari angka 100 itu 60 persennya. Jadi pelaku pelanggaran ini didominasi pelajar. Mereka menggunakan knalpot brong untuk keseharian sampai ada balap motor liar," ujarnya.

Kapolres menekankan, pelajar mendominasi pelanggaran penggunaan knalpot brong karena faktor jati diri. Selain itu juga dipengaruhi pergaulan lingkungan dan teman. Karena itu ditekankan perlu penanganan bersama melibatkan orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Mam)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X