KRJogja.com - KLATEN – Polsek Jatinom, bersama petani dan perangkat desa, melakukan gropyokan hama tikus di persawahan Dukuh Ketinggen, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten, Senin (13/1/2025).
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto mengemukakan, sekitar 200 ekor tikus berhasil ditangkap dalam kegiatan gropyokan pemberantasan hama tersebut. Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Klaten.
Baca Juga: Mandaku Career Day 2025 Diikuti 38 Peserta
Serangan hama tikus menjadi ancaman serius yang bisa merugikan petani. Sehubungan hal itu, kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Dengan kegiatan ini semoga bisa meningkatkan produktivitas padi dan kesejahteraan petani, sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Klaten,” kata AKP Nyoto.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Gedaren Udin Diantara, PPL Kecamatan Jatinom yang dipimpin oleh Parjo, perangkat desa, petani pemilik lahan, serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Gedaren. Bersama-sama, mereka menggunakan metode tradisional yang efektif untuk menangkap tikus di lahan persawahan.
Baca Juga: Rumah di Krendowahono Karanganyar Hangus Terbakar, 2 Motor dan 4 Sepeda Ontel Hangus
Tikus menyerang tanaman padi pada berbagai fase pertumbuhan, mulai dari semai hingga menjelang panen. Jika tidak ditangani, serangan ini dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang bahkan gagal panen. Dengan keberhasilan menangkap sekitar 200 ekor tikus dalam satu kegiatan, diharapkan serangan hama ini dapat diminimalisir sehingga produktivitas panen meningkat. (Sit)