Krjogja.com Sukoharjo Rapat Kreditur terkait kepailitan SRITEX Grup kembali diselenggarakan di Pengadilan Niaga Semarang hari ini, Jumat (28/2). Agenda pada rapat keempat ini adalah pembacaan laporan hasil pertemuan dan pembahasan tim kurator dengan para debitor.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Tbk. Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan
pihaknya menghormati putusan rapat kreditur hari ini. “Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan kata hati yang ingin perusahaan ini tetap berjalan sehingga karyawan bisa tetap bekerja,” jelas Wawan dalam rilisnya.
Wawan juga mengatakan bahwa manajemen siap berkomunikasi dengan seluruh
pemangku kepentingan agar proses kepailitan ini bisa berjalan dengan lancar. “Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” terang Wawan.
Baca Juga: Ramadan Tenang dan Menyenangkan dengan Operasi Pasar dan Mudik Nyaman
Untuk menjamin transparansi dalam pemberesan aset pailit Sritex, dalam pertemuan tersebut kreditur sepakat untuk membentuk panitia kreditur.
Terkait dengan PHK yang dialami karyawan, Wawan mengungkapkan pihaknya akan
terus mengawal kepentingan karyawan. Sritex siap berkomunikasi dengan kurator dan pihak pihak terkait agar hak karyawan bisa terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Selanjutnya, saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kemenaker, dan pihak-pihak terkait agar hak-hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat dipenuhi, termasuk proses pencairan JKP," lanjutnya.
Dirut Sritex juga berharap agar siapapun yang akan mengelola Sritex ke depan dapatmemberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Sukoharjo dan Jawa Tengah. (Mam)