Kasus Korupsi Puskesmas Kemusu Memasuki Tahap II

Photo Author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:10 WIB
Foto : Dua Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Kemusu Diserahkan ke Rutan Boyolali. KR - Mulyawan.
Foto : Dua Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Kemusu Diserahkan ke Rutan Boyolali. KR - Mulyawan.
 
 
KRjogja.com, BOYOLALI - Kasus dugaan korupsi Puskesmas Kemusu telah memasuki tahap II atau penyerahan berkas perkara dan tersangka dari jaksa penyidik ke penuntut umum. Setelah tahap II selesai, kasus tersebut akan segera disidangkan.
 
"Tahap II telah dilaksanakan di Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Boyolali pada Selasa (11/3/2025) kemarin, diserahkan barang bukti berupa dokumen, ada 23 item dari jaksa penyidik ke penuntut umum,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto,  Jumat (14/3/2025).
 
Yogi mengatakan ada 23 item tersebut berupa dokumen administrasi keuangan. Jaksa penuntut umum telah menyatakan barang bukti serta tersangka telah lengkap dan sesuai dengan apa yang ada di penyidikan. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
 
"Sekarang para tersangka masih ditahan. Tahap II ini tetap ditahan di tingkat penuntutan oleh penuntut umum di Rutan Kelas IIB Boyolali selama dua puluh hari sejak 11 Maret 2025 sampai 30 Maret 2025 untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Yogi. 
 
Ia menjelaskan saat ini penuntut umum sedang melakukan persiapan pelimpahan kasus ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk segera disidangkan. Ada dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Puskesmas Kemusu yaitu Putri Ajeng Sri Purwanti dan Kurniavi Viska Rokhmiyati.
 
Diketahui, Putri adalah tenaga akuntansi honorer dan Kurniavi adalah ASN yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu Puskesmas Kemusu yang menjabat pada 2016-2022.
 
Dikatakan lebih lanjut, tindak korupsi tersebut terjadi pada periode 2017-2022. Telah pula dimintakan audit perhitungan kerugian negara dan keluar angka sebesar Rp1.968.207.156.
 
Yogi menjelaskan peran Putri yang merupakan petugas administrasi keuangan, menggunakan cek milik Puskesmas Kemusu di Bank Jateng dengan memalsukan tanda tangan bendahara pengeluaran yaitu Kurniavi.
 
Tak hanya tanda tangan Kurniavi, tanda tangan Kasubbag TU dan kepala Puskesmas Kemusu juga dipalsukan. Putri akhirnya bisa mengambil uang di Bank Jateng senilai Rp93.801.000
 
Kurniavi berperan memberikan sarana untuk mengakses aplikasi cash management system banking Puskesmas Kemusu yang mengakibatkan kerugian negara.
 
Kedua, Putri juga menggunakan akses CMS Banking yang diberikan Kurniavi untuk mengambil uang puskesmas lalu ditransfer ke rekening pribadinya dengan nilai sampai dengan Rp5 juta  per transaksi seluruhnya senilai Rp1.871.115.156.
 
Ketiga Putri menggunakan uang tunai milik Puskesmas Kemusu senilai Rp2.991.000 dan melebihkan nominal gaji atas namanya senilai Rp300.000.
 
Putri juga membuat stempel Bank Jateng palsu yang digunakan untuk pengesahan rekening koran palsu yang telah dimanipulasi datanya dan selanjutnya digunakan sebagai bagian dari dokumen keuangan. 
 
Lalu kelima, Putri melakukan manipulasi data pada rekening koran baik pada rekening penerimaan maupun pengeluaran dengan mengubah data pada tanggal posting dan tanggal efektif, keterangan transaksi, referensi, mengurangi dan mengubah nominal pada debet, kredit dan saldo.
 
Kemudian rekening koran palsu tersebut digunakan sebagai bahan laporan keuangan BLUD Puskesmas Kemusu yang dikirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.
 
Terakhir, Putri melakukan manipulasi data administrasi keuangan yang disesuaikan dengan rekening palsu yang dibuat pada Surat Pertanggungjawaban, Buku Kas Umum, Laporan keuangan, "jelasnya.(Mul) 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X