KRjogja.com, KLATEN – Masyarakat Klaten kini bisa bernapas lega. Pasalnya, urus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak (KIA) sudah bisa dilakukan secara online lewat layanan Sakura (Sistem Layanan Administrasi Kependudukan dalam Jaringan).
Inovasi ini dikenalkan langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Klaten pada Selasa (17/6/2025). Acara ini diikuti para operator kecamatan dan desa se-Kabupaten Klaten, baik secara langsung maupun daring.
“Lewat aplikasi Sakura, warga bisa urus administrasi kependudukan cukup dari rumah. Gak perlu antre atau datang langsung ke Kantor Dukcapil. Cepat, praktis, dan yang penting gratis,” ujar Bupati Hamenang.
Bupati juga meminta seluruh operator wilayah untuk aktif mengedukasi masyarakat agar layanan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu, pengurusan dokumen jadi lebih efisien dan masyarakat makin melek digital.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Klaten, Amin Mustofa, menjelaskan bahwa layanan Sakura bersifat personal dan hanya bisa diakses dengan akun pribadi berdasarkan NIK masing-masing anggota keluarga. Maka dari itu, warga tetap perlu berkoordinasi dengan operator desa atau kelurahan setempat dalam proses aktivasi akun.
“Harapannya, masyarakat cukup daftar dan unggah dokumen dari rumah. Petugas desa tinggal bantu verifikasi. Jadi, benar-benar memotong waktu dan tenaga warga,” tegas Amin.
Dengan kehadiran sistem Sakura ini, Pemkab Klaten berharap semua layanan adminduk bisa diakses lebih mudah dan transparan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Sit)