Krjogja.com - KLATEN - Setelah 34 Tahun Mengabdi di SMP N 1 Kemalang, dan pernah lima kali gagal mengikuti seleksi CPNS, akhirnya Supatmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Supatmi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, bersama 384 orang lainnya. Pelantikan secara langsung dilakukan oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Pendopo Setda Klaten, Rabu (30/07/2025).
Baca Juga: UMUKA Solo Siapkan Buka 7 Prodi Baru
Wanita paruh baya tersebut mengaku gembira karena bisa menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK setelah mengabdi selama 34 tahun. “Hari ini saya merasa senang, karena pengabdian saya sudah dihargai. Meskipun kurang dua tahun lagi saya pensiun,mengingat usia saya saat ini sudah 57 tahun,” kata Supatmi.
Perjuangan Supatmi menjadi PPPK cukup berat dan berliku, mengingat dirinya juga pernah gagal lima kali dalam mengikuti seleksi CPNS. Namun demikian, ia tetap yakin dan tidak putus asa untuk mendapatkan yang terbaik.
“Saya yakin dan percaya pengabdian ini akan membawa berkah. Setelah dilantik PPPK ii, saya tetap akan terus berjuang dan mengabdi agar ilmu saya bermanfaat,”tambah Supatmi.
Baca Juga: Bantu Kesulitan Air, Perumda Air Minum Siapkan Pemasangan Gratis
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengemukakan, sejumlah 385 orang yang dilantik tersebut, terdiri 180 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 201 tenaga teknis.
“Alhamdulillah hari ini setelah penantian lama, kami bisa menyerahkan SK PPPK Formasi Tahap I tahun 2024.Dimana ada formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Tentu dengan diserahkan SK ini sehingga mereka status kepegawaiannya sudah jelas.
Harapannya bisa bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Klaten, mensukseskan program Pemerintah guna menuju Kabupaten Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Bupati.
Hamenang berpesan, setelah mendapatkan SK seluruh PPPK harus bekerja lebih optimal dan lebih semangat, sebagai pelayan masyarakat, bukan pejabat. “Kita ini wajib melayani bukan dilayani,”jelas Bupati.
Usai pelantikan PPPK, seluruh PPPK Tahap I ini diberikan pembekalan dan menjadi langkah awal dalam membekali para PPPK agar siap menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Klaten, Sekda Klaten, Asisten, Kepala OPD, dan para tamu undangan.(Sit)