KRjogja.com - KLATEN - Beberapa fraksi menyampaikan aspirasi masyarakat pada Rapat Paripurna DPRD Klaten,yang berlangsung Kamis (7/8/2025). Antara lain yakni perlunya dibangun SMA negeri di wilayah Kecamatan Delanggu. Selain itu juga ada sorotan terkait kerusakan alam yang makin parah akibat penambangan pasir di lereng Gunung Merapi wilayah Kemalang.
Rapat paripurna DPRD Klaten yang dipimpin Ketua DPRD Edy Sasongko tersebut dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya. Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan. Raperda tentang perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi.
Baca Juga: Lawan Persebaya di Pembuka Super League, Pembuktian Layak PSIM di Liga Tertinggi Indonesia
Sebelum menyampaikan pemandangan umumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melalui juru bicaranya, dr Yudi Prabowo menyoroti semakin memprihatinkannya dampak penambangan terhadap kerusakan lingkugnan di wilayah Kemalang dan sekitarnya. Sehubungan hal itu, F-PKS minta kepada pemerintah daerah untuk serius menyikapi hal tersebut.
Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pencegahan agar dampak negatif yang ditimbulkan dari penambangan tidak semakin parah. Baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, gangguan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat, serta potensi konflik sosial lainya.
Baca Juga: Ipung Purwandari Ajak Dokter Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi di Sarkem, Ini Alasannya
“Berbagai usulan telah banyak disampaikan oleh masyarakat. Terkait reklamasi dan rehabilitasi lahan, sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, dan yang terpenting adalah dilakukannya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan,” kata dr Yudi Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Ny Suyatmi, menyampaikan aspirasi masyarakat, agar dibangun SMA Negeri di wilayah Kecamatan Delanggu.
Baca Juga: Mrs X Dimakamkan Warga di Makam Umum Kepiten Patihan
Selain itu Fraksi Gerindra juga menyampaikan beberapa pertanyaan. Antara lain, langkah apa saja yang telah diambil oleh Pemkab Klaten untuk mengembangkan ekonomi kreatif, serta ada berapa cagar budaya di Klaten. “Tentang Air Minum Tirta Merapi, sudah beberapa kali dilakukan perubahan peraturan, lalu sudah berapa banyak jangkauan PDAM terhadap kebutuhan air minum masyarakat,” kata Suyatmi.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, H Triyono menekankan bahwa yang terpenting dalam Perda sebenarnya adalah, integritas dan kesungguhan pemerintah daerah melalui OPD untuk melaksanakan Perda itu sendiri. (Sit)