klaten

Mahasiswa di Sukoharjo Sebar Foto Telanjang Pacar

Selasa, 14 Februari 2023 | 21:33 WIB
Ilustrasi

Krjogja.com - SUKOHARJO - SM (21) seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Sukoharjo dilaporkan ke Polres Sukoharjo atas kasus menyebabkan foto telanjang dan penganiayaan terhadap pacar. Polres Sukoharjo sudah menerima laporan dan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan korban serta menunggu hasil bukti visum.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (14/02/2023) mengatakan, Polres Sukoharjo menerima laporan kasus tersebut pada Senin (13/02/2023) malam. Korban yakni FH (21) seorang mahasiswi. Hubungan korban sesuai keterangan dalam laporan yang masuk merupakan pacar pelaku SM.


FH melaporkan SM terkait penyebaran konten pornografi. SM dilaporkan karena telah menyebar foto telanjang FH di media sosial. "Ada laporan masuk seperti itu diterima Polres Sukoharjo dan masih didalami Satuan Reskrim," ujarnya.


Kronologis berdasarkan laporan yang masuk diketahui FH berkenalan dengan SM melalui aplikasi kencan di media sosial. FH berkenalan dengan SM saat magang di Yogyakarta. SM diketahui merupakan mahasiswa perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.


FH berkenalan dengan SM sejak Desember 2021 lalu. Sekitar Mei 2022 berdasarkan keterangan FH, SM mengaku sakit lebih dari satu minggu.


SM kemudian meminta kepada FH untuk menjenguk di tempat kos di wilayah Kabupaten Sukoharjo. FH kemudian menyanggupi dan datang ke tempat kos SM. Saat berada di tempat tersebut SM meminta kepada FH untuk menuruti nafsunya berhubungan badan. "Karena kemungkinan korban FH takut oleh pelaku SM maka korban FH akhirnya mengikuti kemauan pelaku SM," lanjutnya.


Kapolres menjelaskan, masih berdasarkan laporan yang masuk diketahui pada saat di tempat kos korban FH awalnya menolak permintaan pelaku SM. Namun yang terjadi pelaku SM melakukan kekerasan fisik kepada korban FH. "Masih pendalaman Satreskrim Polres Sukoharjo apakah benar ada kekerasan fisik dari pelaku SM kepada korban FH," lanjutnya.


Pendalaman dilakukan penyidik dengan menunggu hasil visum terhadap korban FH. Hal ini sebagai bukti kuat ada tidaknya tindak kekerasan fisik yang dilakukan pelaku SM kepada korban FH. "Untuk bukti penyebaran foto pornografi pelaku SM sudah jelas ada buktinya sesuai yang dilaporkan. Namun terkait kekerasan fisik pelaku SM terhadap korban FH masih menunggu hasil bukti visum," lanjutnya.


Penyidik Polres Sukoharjo juga akan memanggil pelaku SM untuk dilakukan pemeriksaan. Keterangan sangat dibutuhkan setelah ada laporan masuk dari korban. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB