klaten

Potensi Parkir Besar, Dishub Sukoharjo Andalkan Tiga Kecamatan

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:09 WIB
ilustrasi parkir

Krjogja.com - SUKOHARJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo menargetkan kenaikan pendapatan parkir kendaraan tahun 2023 naik 5,6 persen dibanding tahun 2022. Kenaikan dilakukan mengingat besarnya potensi parkir di Kabupaten Sukoharjo khususnya di Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan Kartasura. Tiga kecamatan tersebut sering diandalkan karena jadi pusat perekonomian.


Koordinator perparkiran tahun 2022 Dishub Sukoharjo Fuad Fahrudin, Kamis (12/1) mengatakan, potensi parkir kendaraan di Kabupaten Sukoharjo besar. Hal ini seiring pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah serta ditambah kondisi pandemi virus Corona sudah mereda berdampak pada peningkatan aktivitas masyarakat khususnya pelaku usaha.


Potensi besar parkir kendaraan membuat Dishub Sukoharjo menaikan target pendapatan tahun 2023 sebesar 5,6 persen dibanding tahun 2022. Pendapatan dari sektor pengelolaan parkir tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 1,84 miliar dari plafon anggaran sebesar Rp 1,145 miliar. Artinya pendapatan parkir kendaraan mengalami peningkatan dan melampaui target.


Terpenuhinya target pendapatan parkir kendaraan di tahun 2022 membuat Dishub Sukoharjo lega. Sebab kondisi perekonomian masih dalam masa transisi setelah pandemi virus Corona melanda dua tahun. Aktivitas masyarakat kembali normal dan berdampak pada peningkatan jumlah parkir kendaraan.


Dishub Sukoharjo untuk tahun 2023 tetap optimis target pendapatan parkir kendaraan tetap akan terpenuhi. Tahapan lelang sudah selesai terlaksana pada Desember 2022 lalu. Total ada 12 rayon yang dilelangkan pada pihak ketiga dalam pengelolaan parkir kendaraan di 12 kecamatan.


Kondisi di masing-masing rayon dan kecamatan terkait potensi parkir kendaraan berbeda. Tiga kecamatan penyumbang pendapatan parkir kendaraan terbesar yakni Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan Kartasura. Di tiga kecamatan tersebut memiliki potensi parkir besar karena banyaknya pelaku usaha, tempat bisnis, perkantoran dan lainnya yang memiliki tempat parkir.


Dishub Sukoharjo mencatat pendapatan parkir kendaraan pada tahun 2022 di Kecamatan Sukoharjo Rp 279 juta, Kecamatan Grogol Rp 264 juta, dan Kecamatan Kartasura Rp 250 juta. Angka tersebut berpotensi naik tahun 2023 ini seiring pertumbuhan ekonomi dan peningkatan aktivitas masyarakat setelah pandemi virus Corona mereda.


"Potensi parkir kendaraan besar karena banyaknya pusat perekonomian dan tempat usaha seperti pasar, mal, rumah makan dan lainnya. Khususnya Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan Kartasura yang sering diandalkan," ujarnya.


Dishub Sukoharjo akan memaksimalkan potensi parkir kendaraan dengan terus melakukan penataan lahan. Selain itu usaha juga dilakukan dengan membidik potensi lahan parkir baru serta meminimalkan risiko munculnya parkir liar.


Terkait program tersebut Dishub Sukoharjo melakukan upaya dengan menerjunkan petugas melakukan sosialiasi dan edukasi. Terpenting juga melibatkan pelaku usaha dan pihak terkait untuk pengelolaan lahan parkir.


Pengaturan lahan dilakukan mengingat banyak tempat parkir ditepi jalan yang sudah diatur pengelolaanya oleh pemerintah daerah. Hal ini untuk mempermudah Dishub Sukoharjo dalam pengelolaan serta mencegah lahan parkir diklaim oleh pihak tertentu.


Kasus klaim lahan muncul ditemukan Dishub Sukoharjo seperti di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol. Sebab lahan yang seharusnya sudah diatur dan dikelola Pemkab Sukoharjo justru diklaim oleh pihak tertentu. Lahan tersebut tetap akan dikelola oleh Dishub Sukoharjo. "Dishub Sukoharjo menempatkan juru parkir resmi di lahan yang dikelola," lanjutnya.


Juru parkir resmi ditempatkan sebagai bentuk legalitas pengaturan kendaraan. Para juru parkir tersebut dilengkapi dengan kartu tanda anggota, seragam dan karcis resmi yang dikeluarkan Pemkab Sukoharjo. Hal ini diharapkan membuat masyarakat menjadi aman dan nyaman karena sudah ditempatkan jukir resmi.


"Jukir resmi itu termasuk untuk mengantisipasi tarikan tarif diluar ketetapan dan penggunaan karcis tidak resmi. Dengan demikian maka itu sebagai upaya menekan pelanggaran parkir di lapangan," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB