klaten

Pusat Cabut PPKM, Masyarakat Diminta Tetap Prokes dan Vaksin

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:44 WIB
ilustrasi covid-19

Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan vaksin virus Corona. Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat memberlakukan kebijakan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Selasa (3/1) mengatakan, pemerintah pusat sudah melakukan pencabutan PPKM pada 31 Desember 2022 lalu. Namun demikian Pemkab Sukoharjo tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes seperti memakai masker.


"Masyarakat Sukoharjo kami minta tetap Prokes dan vaksin virus Corona. Pusat memang sudah mencabut PPKM, namun virus Corona ini masih ada dan tetap waspada," ujarnya.


Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah menerima kebijakan dari pemerintah pusat terkait pencabutan PPKM. Kebijakan diterapkan oleh pemerintah setelah melihat perkembangan pandemi virus Corona mereda. Selain itu, juga untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.


"Melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kami terus sosialisasikan kepada masyarakat mengenai Prokes dan vaksin virus corona," lanjutnya.


Edukasi Masyarakat


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, mengatakan, memang benar pemerintah pusat sudah mencabut PPKM. Tapi bukan berarti masyarakat bisa bebas. Sebab virus Corona masih ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Hal itu terlihat dari adanya temuan kasus virus Corona pada warga.


DKK Sukoharjo sudah meminta kepada seluruh jajarannya dan tenaga medis untuk membantu mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan Prokes seperti memakai masker. Penggunaan masker sangat penting sebagai benteng dari penyebaran virus dan penyakit melalui udara atau paparan langsung.


"Vaksinasi virus Corona juga masih terus lanjut. Warga yang belum ikut vaksinasi maka bisa mendapatkan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Apalagi vaksin virus corona masih menjadi syarat dari pemerintah," ujarnya.(Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB