Krjogja.com - KLATEN - Sebanyak 49 warga mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, karena namanya dicatut menjadi anggota partai Politik (Parpol). Mereka merasa keberatan dan minta agar namanya dicoret dari keanggotaan partai.
Komisioner KPU Klaten Samsul Huda Selasa (18/10/2022) mengemukakan, puluhan warga tersebut mengaku tidak pernah mendaftar maupun dihubungi partai yang bersangkutan. KPU sudah melakukan klarifikasi dengan mempertemukan warga yang keberatan dengan partai politik.
“Kami sudah pertemukan kedua belah pihak untuk klarifikasi. Tahap pertama 7 orang dan tahap kedua 4 orang. Jadi sudah ada 11 orang yang namanya minta dicoret atau keluar dari parpol,” kata Samsul Huda usai sosialisai tahapan Pemilu 2024 di sebuah rumah makan di Klaten.
Menurut Samsul Huda, warga yang namanya dicatut parpol tersebut berasal dari beragam profesi. Antara lain ASN, CPNS, bahkan juga ada dari penyelenggara Pemilu.
”Mereka takut, tahu-tahu terdaftar jadi anggota parpol. Bahkan kemarin kami lakukan klarifikasi secara video call, karena tidak bisa hadir ke kantor KPU. Yakni warga Klaten yang kebetulan jadi PNS di Kabupaten Trenggalek. Ia menyatakan bukan anggota partai politik dan minta namanya dihapus dari Sipol,” jelas Samsul Huda.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Klaten Kartikasari Handayani mengemukakan, KPU Klaten sedang melakukan verifikasi faktual keanggoataan dan kepengurusan delapan partai politik calon peserta pemilu 2024.
Delapan partai non parlemen yang akan diverifikasi faktual yakni PBB, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PKN dan Partai Ummat.
Verifikasi kepengurssan sudah dilakukan pada tanggal 15 - 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk verifikasi keanggotaan dilakukan mulai 18 Oktober hingga 4 Nopember 2022. Sampel yang diambil sebanyak 2.308 orang, dengan menerjunkan 27 verifikator.
Metode yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah- rumah para anggota Parpol. Hal ini tidak mudah, karena tidak setiap orang bisa langsung ditemui. (Sit)