SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kenaikan tarif transportasi umum seperti bus dan angkutan diantisipasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Petugas akan diturunkan memantau langsung terminal dan agen penjualan tiket.
Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sribuntoro, Selasa (6/9) mengatakan, penyesuaian harga BBM yang dikeluarkan pemerintah pusat sangat terasa dampaknya diberbagai sektor salah satunya transportasi umum. Kondisi ini berdampak pada kemungkinan kenaikan tarif yang akan diterapkan pihak pengelola bus dan angkutan umum.
Petugas memantau langsung tarif bus dan angkutan umum dengan meminta keterangan sopir dan agen tiket. Kenaikan tarif untuk sementara waktu belum diperbolehkan meski sudah ada penyesuaian harga BBM. Dishub Sukoharjo mendasari ketentuan tarif trayek bus mengikuti ketetapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kemungkinan kenaikan tarif dilakukan pihak pengelola bus dan angkutan umum ada. Tapi tidak boleh dinaikan secara sepihak meski sudah ada penyesuaian harga BBM. Harus ada dasar aturannya dan sejauh ini belum ada kebijakan soal itu dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.
Pemantauan yang dilakukan petugas Dishub Sukoharjo belum menemukan adanya pelanggaran kenaikan tarif bus dan angkutan umum secara sepihak. Namun demikian Dishub Sukoharjo tetap memantau dengan menempatkan petugas di terminal bus dan agen penjualan tiket.
"Sopir dan agen bus kami minta tidak secara sepihak menaikan tarif. Kami ingatkan sekali lagi harus ada dasar aturan kebijakan dari pemerintah," lanjutnya.
Masyarakat juga dipersilahkan mengadukan masalah apabila ada temuan dan bukti pelanggaran kenaikan tarif bus dan angkutan umum secara sepihak. Laporan ditujukan kepada Dishub Sukoharjo atau petugas yang berada di terminal.
Toni menambahkan, kondisi transportasi umum di wilayah Kabupaten Sukoharjo terkosentrasi di beberapa terminal besar seperti Kartasura dan Sukoharjo. Bus jarak jauh antara kota antar provinsi keluar masuk. Selain itu ada juga angkutan umum di terminal angkutan umum Sukoharjo dan Tawangsari.
Agen tiket bus di wilayah Kecamatan Kartasura Santoso mengatakan, tarif bus yang diterapkan masih lama. Namun sekarang sudah muncul kabar akan dinaikan dalam waktu dekat. Kenaikan dilakukan menyusul sudah ada penyesuaian harga BBM.
"Harga BBM sudah naik. Kalau tarif tidak dinaikan justru akan membebani operasional bus. Sudah ada rencana kenaikan tarif dari pihak pengelola bus. Agen hanya mengikuti saja," ujarnya. (Mam)