SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo merealisasikan pembangunan gedung parkir tahap pertama.
Peletakan batu pertama pembangunan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (14/7/2022). Gedung parkir dibangun untuk memfasilitasi tempat kendaraan masyarakat dan pegawai di lingkungan kantor Pemkab Sukoharjo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan program Pemkab Sukoharjo yakni belanja modal pembangunan gedung parkir tahun 2022.
Pemkab Sukoharjo sudah melakukan persiapan pembangunan dengan menyediakan pemenuhan kebutuhan anggaran.
Persiapan telah selesai dilakukan dan telah dilaksanakan tanggal kontrak kerja terhitung 16 Juni 2022. Nilai kontrak Rp 1.960.237.000 dengan jangka waktu 153 hari kalender dimulai 16 Juni 2022 sampai 15 november 2022 atau sekitar 5 bulan. Sedangkan jangka waktu pemeliharaan 180 hari kalander.
Pelaksana pekerjaan dilakukan oleh CV Mapan Jaya dan konsultan pengawas CV Kadung Karya Konsultan.
Lokasi pembangunan gedung parkir menggunakan lahan di belakang gedung lama Pemkab Sukoharjo.
Widodo menjelaskan, Pemkab Sukoharjo setelah sebelumnya membangun kantor terpadu Gedung Menara Wijaya kemudian merencanakan pembangunan parkir kendaraan.
Hal ini dilakukan menyusul peningkatan aktivitas kerja dan kunjungan masyarakat. Kondisi tersebut berdampak pada banyaknya kendaraan di lingkungan Sekretariat Daerah.
Kondisi tempat parkir dan kendaraan yang keluar masuk lingkungan Sekretariat Daerah Sukoharjo tidak sebanding.
Akibatnya banyak pegawai dan masyarakat kesulitan mendapatkan tempat parkir kendaraanya. Dampaknya menimbulkan kesemrawutan kendaraan dan menganggu aktivitas di halaman Pemkab Sukoharjo.
"Sudah diprogramkan pembangunan tempat parkir dalam dua tahap. Untuk tahap pertama sekarang dan tahap kedua tahun depan di 2023," lanjutnya.
Untuk pembangunan gedung parkir tahap I dibuat dua lantai. Diharapkan bangunan tersebut mampu menampung sebanyak 500 sepeda motor.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, keberadaan parkir bagi sebuah bangunan atau gedung perkantoran merupakan salah satu hal yang wajib tersedia.