klaten

Distributor Nakal Minyak Goreng Terapkan Sistem Bundling

Selasa, 15 Maret 2022 | 06:32 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa bulan terakhir ternyata dimanfaatkan para distributor nakal untuk meraup untung. Ada sebagian distributor yang mengharuskan pedagang di Pasar Tradisional Boyolali, Jawa Tengah untuk membeli minyak goreng dengan sistem bundling atau sistem paket.

Cara seperti ini dianggap merugikan pedagang karena mereka harus mengeluarkan modal lebih untuk mendapatkan minyak goreng yang akan dijual kepada masyarakat. Padahal barang yang di-bundling tidak terlalu dibutuhkan oleh pedagang.

Seorang pedagang di Pasar Gagan Ngempak,  Hartini, mengatakan sejak minyak goreng sulit didapat, sebagian distributor minyak goreng menerapkan sistem bundling. Untuk mendapatkan minyak goreng, ia harus membeli kopi atau barang lainnya.

“Jadi, kalau mau ambil minyak goreng, harus beli kopi atau barang lainnya. Kalau tidak mau ambil, distributor tidak akan memberikan minyak goreng itu. Ya mau tidak mau ya harus membeli sistem bundling itu,” jelas dia saat ditemui di kiosnya, Senin (14/3/2022).

Hal yang sama dialami oleh pedagang di Pasar Kota Boyolali, Siti Rokhimah mengaku untuk harga minyak stabil tapi masih dengan harga tinggi. “Kalau minyak goreng kemasan dua liter begitu bisa dapat harga Rp.30.000, tapi ada syaratnya harus membeli sabun mandi isi lima, harganya Rp.12.000. Kalau nggak beli nanti dikasih harga Rp.42.000. Saya keberatan ya, karena sabun merk yang sepaket itu jarang dipakai orang, jadi jarang yang beli,” katanya. (R-3)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB