SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Operasi penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan Polres Sukoharjo. Sasarannya setelah petasan dan minuman keras (miras), kali ini dilakukan petugas dengan menemukan pasangan mesum atau bukan suami istri sah berada dalam satu kamar di tempat spa dan panti pijat di wilayah Kecamatan Grogol. Kegiatan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas, Minggu (2/5) mengatakan, operasi pekat semakin digencarkan sekarang selama puasa Ramadan disejumlah wilayah. Kegiatan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjalankan ibadah.
Operasi pekat kali ini dilakukan dengan sasaran tempat spa dan panti pijat di wilayah Kecamatan Grogol. Polres Sukoharjo dalam kegiatan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo. Hasilnya petugas gabungan menemukan pelanggaran setelah mendapati ada enam tempat spa dan panti pijat nekad membuka usahanya selama puasa Ramadan.
Temuan pelanggaran lain didapati petugas setelah menemukan tujuh pasangan bukan suami istri sah berada di dalam kamar di tempat spa dan panti pijat tersebut. Atas pelanggaran tersebut petugas memberikan tindakan tegas. "Operasi pekat menyasar tempat spa dan panti pijat yang ternyata nekat buka selama puasa Ramadan," ujarnya.
Petugas setelah menemukan pelanggaran membawa sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri sah dan pengelola tempat spa dan panti pijat ke Mapolres Sukoharjo. Mereka didata dan mendapat pembinaan dari petugas atas pelanggaran yang dilakukan.
Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri sah mereka mendapatkan sanksi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan pengelola tempat spa dan panti pijat mereka mendapat peringatan dan diminta menutup tempat usaha selama puasa Ramadan.
"Pasangan bukan suami istri sah diminta membuat surat pernyataan dan pengelola tempat spa dan panti pijat menutup usahanya selama puasa Ramadan," lanjutnya.
Polres Sukoharjo setelah ini masih akan melakukan operasi pekat di wilayah dan sasaran lainnya selama puasa Ramadan. Masyarakat diminta tenang dan segera melaporkan pada petugas apabila menemukan praktek pelanggaran. Laporan nanti akan segera ditindaklanjuti petugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, operasi pekat dilakukan Satpol PP Sukoharjo bersama Polres Sukoharjo selama puasa Ramadan dengan berbagai sasaran dan lokasi dibeberapa wilayah. Operasi pekat dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Operasi pekat sebelumnya dilakukan dengan sasaran petasan dan dilanjutkan miras. Sekarang petugas giliran menyasar tempat spa dan panti pijat. Satpol PP Sukoharjo menemukan pelanggaran pengelola tempat spa dan panti pijat nekat membuka usahanya selama puasa Ramadan. Tempat usaha tersebut seharusnya tutup setelah turun aturan dari pemerintah mengingat sekarang masih pandemi virus corona dan puasa Ramadan.
Satpol PP Sukoharjo juga menemukan tujuh pasangan bukan suami istri sah berada di dalam satu kamar. Temuan tersebut membuat Satpol PP Sukoharjo bertindak tegas dengan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Mam)