KLATEN, KRJOGJA.com - Kecelakaan lalu-lintas melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat terjadi di simpang tiga Jalan Raya Solo-Yogya, Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Kamis (25/06/2020) malam. Akibat kejadian ini, dua orang dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun KRJOGJA.com, peristiwa kecelakaan bermula ketika sebuah kendaraan roda empat Mitsubishi Colt L300 bernomor polisi (nopol) AD 1917 EA yang dikemudikan Aris Cahyono (36) warga Gandekan, Jebres, Solo bersama kernet Heri Setiawan (28) warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo melintas dari arah Solo menuju Yogya.
Sesampai di simpang tiga daerah Plawikan, Jogonalan, Klaten, Mitsubishi menabrak kendaraan roda dua Honda Scoopy bernopol AD 6709 EGC yang dikendarai Giyanto (23) warga Desa Serut, Gondangsari, Gunung Kidul yang berboncengan dengan Triyani warga Desa Gumul, Karangnongko, Klaten.
Ketika itu pengendara sepeda motor dari arah Yogya diduga membelok (putar balik) saat lampu lalu-lintas menyala hijau. Kejadian sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor menderita luka pada bagian kepala dan tak sadarkan diri dan pembonceng luka lecet. Keduanya dilarikan ke RSUP Soeradjo Tirtonegoro Klaten. Sedangkan sopir dan kernet Mitsubishi selamat. Masing-masing kendaraan rusak.
"Saya mengangkut keramik dari Solo mau ngirim ke Yogya. Sampai di sini (lokasi kejadian) saya terus melaju karena lampu lalu-lintas dari arah Solo menyala hijau. Tiba-tiba di depan ada sepeda motor putar balik ke arah Yogya. Saya terkejut, saya rem sambil banting setir ke kanan, tapi tak sampai. Sepeda motor terkena sisi kiri mobil," ujar sopir Mitsubishi, Aris Cahyono.
Sementara itu, Kanit Laka Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mengatakan, kerugian materiil dari peristiwa kecelakaan lalu-lintas ini ditaksir mencapai Rp 15 juta. Kejadian ini masih dalam penanganan petugas. (Lia)