KLATEN, KRJOGJA.com - Satlantas Polres Klaten melakukan penyekatan aktivitas lalu lintas di wilayah Prambanan yang menjadi perbatasan Yogya - Klaten guna meminimalisir pemudik masuk Klaten.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rahman, mengatakan, penyekatan lalu lintas dilakukan dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua untuk tidak melakukan aktivitas mudik ditengah pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini sebagai tindaklanjut perintah pak Presiden yaitu warga negara dilarang melakukan kegiatan mudik," ujar Bobby, Selasa (28/4/2020).
Penyekatan terfokus di wilayah Prambanan sebagai antisipasi warga yang dari arah Yogyakarta. Dalam dua hari ini sudah ada puluhan kendaraan pemudik terpaksa harus putar balik. "Kemarin ada 20 kendaraan roda empat dan hari ini 10 kendaraan roda empat. Mereka pemudik dan kita imbau untuk putar balik," ujarnya.
Agenda mudik, kata Bobby, sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, tahapan mudik dibagi menjadi dua, yakni mulai 24 April 2020 - 7 Mei 2020 masih persuasif yaitu melakukan imbauan. Namun mulai 8 - 31 Mei 2020 akan dilakukan penindakan.(Lia)