klaten

Imbas Virus Corona, Buruh di Sukoharjo Terancam PHK Massal

Jumat, 3 April 2020 | 15:09 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo meminta jaminan nasib buruh pada pemerintah. Sebab kondisi sekarang rawan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat lesunya ekonomi setelah terjadi penyebaran virus corona. Pemantauan juga dilakukan di lapangan mengingat banyak tempat usaha memberlakukan sistem pembagian waktu kerja setelah ada penetapan status kejadian luar biasa (KLB) di Sukoharjo.

Ketua FPB Sukoharjo Sukarno, Jumat (3/4) mengatakan, FPB Sukoharjo menerima banyak kekhawatiran dari buruh diberbagai tempat usaha setelah muncul penyebaran virus corona. Kekhawatiran tersebut cukup beralasan mengingat penyebaran virus mematikan tersebut menyerang semua lini ekonomi.

Dampak dirasakan bagi buruh dengan adanya perubahan sistem kerja mengalami perubahan. Sebab dibeberapa tempat usaha mengalami penurunan produksi akibat sepinya permintaan. Selain itu juga jam buka usaha menjadi berkurang karena adanya pembatasan setelah penetapan status KLB.

FPB Sukoharjo menilai penyebaran virus corona mengakibatkan perputaran roda ekonomi semakin lesu. Apabila berlangsung lama dikhawatirkan bisa memunculkan kerugian besar dan PHK massal karena tempat usaha tidak mampu membayar gaji buruh.

“Dampak penyebaran virus corona mengakibatkan lesunya ekonomi dan menimbulkan kekhawatiran buruh karena rawan terjadi PHK massal. Kami meminta pada pemerintah untuk memberikan jaminan nasib buruh,” ujarnya.

Kekhawatiran buruh terus berdatangan ke pengurus FPB Sukoharjo sejak beberapa hari terakhir. Hal itu dianggap wajar mengingat penyebaran virus corona masih terus terjadi di Sukoharjo. “Aktivitas dibatasi dan produksi sepi tentu membuat buruh butuh jaminan bisa tetap kerja dan mendapatkan hak,” lanjutnya.

Hak yang dituntut tidak sekedar upah atau gaji setiap bulan saja, namun juga bonus, tunjangan atau tunjangan hari raya (THR) lebaran. Tuntutan itu dinilai Sukarno wajar mengingat sudah menjadi hak buruh.

“Disatu sisi buruh memang harus mendapatkan, tapi disisi lain dari pelaku usaha juga ikut terdampak virus corona karena ekonomi lesu,” lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB