SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Wilayah Kecamatan Grogol mendapat perhatian serius setelah ditemukan satu kasus warga positif virus corona dan membuat Pemkab Sukoharjo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo terkait dengan kondisi tersebut melakukan langkah dengan penyemprotan disinfektan sebagai pencegahan penyebaran virus corona disepanjang Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, Selasa (24/3). Aparat keamanan pada kesempatan itu juga meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak panik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, Polres Sukoharjo bersama dengan Kodim 0726 Sukoharjo langsung melakukan langkah nyata terkait usaha pencegahan penyebaran virus corona. Setelah sebelumnya melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah tempat secara bersama, kali ini sasarannya yakni di wilayah Kecamatan Grogol yakni di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru.
Kapolres menjelaskan, Polres Sukoharjo bersama Kodim 0726 Sukoharjo sengaja menyasar wilayah Kecamatan Grogol setelah ditemukan kasus satu warga positif virus corona. Dampak dari kejadian tersebut membuat Pemkab Sukoharjo harus menetapkan status KLB.