BOYOLALI, KRJOGJA.com - Saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini disalurkan melalui kartu elektronik‎ yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus habis dalam satu bulan. Bila tidak, bantuan tersebut akan ditarik kembali masuk kas negara.Â
"Besaran bantuan senilai Rp 110.000/bulan yang bisa ditukarkan dengan beras atau telur sesuai kebutuhan di warung yang telah ditunjuk," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penangananan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Sri Seti Handayani, kemarin.Â
BPNT tersebut, jelasnya, merupakan bantuan sosial pangan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada KPM setiap bulan, melalui mekanisme akun kartu elektronik. Program ini juga merupakan transformasi program bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non-tunai menggantikan program subsidi beras rakyat miskin atau raskin.Â
Di Boyolali sendiri, saat ini ada sebanyak 62.345 KPM yang mendapatkan penyaluran bantuan non-tunai ini. Mekanismenya, KPM mendapat kartu elektronik yang akan diisin petugas dengan saldo sebesar Rp 110.000/bulan. Saldo ini bisa ditukarkan dengan beras dan telur sesuai dengan nilai saldo di e-warong, yakni warung kelontong yang ditunjuk pemerintah untuk penukaran BPNT.Â
"Bisa juga ditukarkan beras saja atau telur saja sesuai keinginan PKM. Tapi saldo tersebut harus dihabiskan dalam sebulan daripada ditarik lagi," jelasnya.
Nuriyah, warga Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro mengatakan, kantuan non-tunai ini sudah ia terima sejak dua tahun lalu dan ia nilai cukup membantu mengurangi beban kebutuhan pangan keluarganya, terutama kebutuhan beras.Â
"Lebih fleksibel, sebab bisa ditukar bahan pangan sesuai kebutuhan. Kalau saya seringnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan beras," ujarnya. (Gal)